Purbalingga Targetkan Peningkatan Kepesertaan JKN Hingga 95 Persen

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat DPRD.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat DPRD. | Foto: Pemkab Purbalingga

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah, terus melakukan pendataan warga tidak mampu yang belum tercover BPJS Kesehatan. Pada 2023, pemkab menargetkan agar warga keseluruhan mendapatkan JKN, hingga maksimal 95 persen dari jumlah penduduk setempat.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menjelaskan, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan, Dindukcapil, dan Dinsosdalduk-KBPPPA terus melakukan validasi data penduduk miskin dengan melibatkan puskesmas dan kader kesehatan.

Mereka yang terdata akan mendapatkan dukungan Jaminan Kesehatan nasional (JKN) melalui penyerapan anggaran dari pajak rokok.

"Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat Purbalingga saat ini adalah tertinggi di wilayah (eks) Karesidenan Banyumas, yaitu mencapai 88,69 persen atau sekitar 906.353 jiwa dari 1.021.920 jiwa," kata bupati dalam rapat Paripurna DPRD acara Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2022, di Ruang Rapat DPRD.

Bupati menambahkan, pada 2023 Pemkab Purbalingga menargetkan agar Universal Health Coverage (UHC) atau warga Purbalingga keseluruhan mendapatkan JKN. Sehingga cakupan 88,69 persen yang sudah diraih akan ditingkatkan hingga maksimal 95 persen dari jumlah penduduk Purbalingga.

"Jadi harapannya nanti warga miskin yang ketriwal, belum mendapatkan jaminan kesehatan bisa masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan," kata bupati.

Masih terkait kesehatan, pada Perubahan APBD 2022 ini belanja pengadaan tanah naik sebesar Rp 2 miliar. Belanja tersebut merupakan belanja dari BLUD Panti Nugroho, yang akan digunakan untuk pengembangan rumah sakit.

Baik RSUD Goeteng Taroenadibrata maupun RSUD Panti Nugroho didorong untuk naik kelas/tipe, sehingga pelayanan kesehatan bisa maksimal.

"Kalau Goeteng sekarang tipenya C ke depan kita target menjadi Tipe B, demikian Panti Nugroho saat ini Tipe D bisa naik menjadi C. Ini perlu dilakukan secara simultan," ujarnya.

Terkait


Perubahan APBD Tahun 2022, Pendapatan Daerah Direncanakan Naik Rp 274 Juta

Pemkab Purbalingga Kembali Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI di Alun-alun

Purbalingga Canangkan Agustus Sebagai Bulan Bumi Soedirman

300 Pelaku Ekonomi Kreatif Purbalingga Dapat Pelatihan Fotografi

Kota Tono Jepang Jajaki Kerja Sama dengan Kabupaten Purbalingga

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark