REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD Palembang M Syukri Zen terancam dipecat dari Partai Gerindra akibat perbuatannya menganiaya seorang wanita di SPBU Palembang. Perbuatannya dianggap telah mencoreng nama baik Partai.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membenarkan bahwa Syukri Zen merupakan kader Partai Gerinda. Karenanya, pihaknya juga telah menghubungi Polda Sumsel untuk memproses kasus tersebut kendatipun akan menjerat kadernya.
“Kami dari Partai Gerindra tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang akan dilakukan Polda Sumatera Selatan,” kata Dasco.
Sedangkan, dari internal Partai, kata dia, Partai Gerindra akan membawa kasus ini ke Mahkamah Partai untuk melakukan sidang etik terhadap Syukri Zen. Jika terbukti melakukan pelanggaran, partai tidak akan segan-segan menindak tegas Syukri Zen.
“Pada hari Jumat, yang bersangkutan akan diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Partai yang akan memeriksa perilaku atau pelanggaran etika atau dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Dasco.
“Dan kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan yang tegas terhadap kader yang melanggar etik serta merusak nama baik partai," kata Wakil Ke DPR RI itu dikutip dari laman resmi Twitter Partai Gerindra, Kamis (25/8).