REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Mitra Produksi Organik (Himpo) menuturkan ratusan pabrik pupuk organik terancam tutup dan menyebabkan ribuan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kebijakan pemerintah yang menghentikan alokasi pupuk organik bersubsidi. Himpo meminta DPR dan pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Ketua Himpo, Parto, menuturkan, terdapat 143 pabrik pupuk organik di Indonesia. Adapun yang menjadi anggota Himpo sebanyak 105 pabrik. Pabrik pupuk organik bukan merupakan perusahaan yang menginduk tapi dikelola investor lokal di berbagai provinsi. Pabrik pupuk organik juga termasuk ke dalam UMKM.
Menurut dia, pabrikan pupuk organik telah menyerap sekitar 30 ribu tenaga kerja langsung. Di luar itu, ada tenaga kerja tidak langsung yang menjadi penyuplai hingga pengepul bahan baku untuk pabrik.
"Kita hitung total ada 60 ribu tenaga kerja yang bekerja bersama kami. Jika tidak ada lagi subsidi organik, otomatis pabrik kami tutup, haruskan kita biarkan mereka terlantar?" kata Parto.