Kamis 25 Aug 2022 16:30 WIB

In Picture: Pemusnahan Barang Bukti Sabu Industri Rumahan

BNNP Kepri memusnahkan barang bukti jenis sabu industri rumahan..

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah petugas BNNP Kepri menuangkan sabu cair ke dalam wadah berisi air saat dimusnahkan dengan cara dilarutkan di halaman Kantor BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/8/2022). BNNP Kepri memusnahkan barang bukti berupa sabu kristal seberat 5.157,53 gram, sabu cair 7.200 mililiter dan prekusor jenis ceton sebanyak 6.592 mililiter yang disita dari tiga?tersangka kasus pembuatan narkotika golongan I jenis sabu industri rumahan di wilayah Batam pada 19 Juli 2022 lalu. (FOTO : ANTARA/Teguh Prihatna)

Petugas memperlihatkan barang bukti bahan baku pembuatan narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan di halaman Kantor BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/8/2022). BNNP Kepri memusnahkan barang bukti berupa sabu kristal seberat 5.157,53 gram, sabu cair 7.200 mililiter dan prekusor jenis ceton sebanyak 6.592 mililiter yang disita dari tiga?tersangka kasus pembuatan narkotika golongan I jenis sabu industri rumahan di wilayah Batam pada 19 Juli 2022 lalu. (FOTO : ANTARA/Teguh Prihatna)

Petugas memperlihatkan barang bukti bahan baku pembuatan narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan di halaman Kantor BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/8/2022). BNNP Kepri memusnahkan barang bukti berupa sabu kristal seberat 5.157,53 gram, sabu cair 7.200 mililiter dan prekusor jenis ceton sebanyak 6.592 mililiter yang disita dari tiga?tersangka kasus pembuatan narkotika golongan I jenis sabu industri rumahan di wilayah Batam pada 19 Juli 2022 lalu. (FOTO : ANTARA/Teguh Prihatna)

Tiga tersangka pemilik dan pekerja industri rumahan narkotika jenis sabu dihadirkan saat pemusnahan di halaman Kantor BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/8/2022). BNNP Kepri memusnahkan barang bukti berupa sabu kristal seberat 5.157,53 gram, sabu cair 7.200 mililiter dan prekusor jenis ceton sebanyak 6.592 mililiter yang disita dari tiga?tersangka kasus pembuatan narkotika golongan I jenis sabu industri rumahan di wilayah Batam pada 19 Juli 2022 lalu. (FOTO : ANTARA/Teguh Prihatna)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BATAM -- Sejumlah petugas BNNP Kepri menuangkan sabu cair ke dalam wadah berisi air saat dimusnahkan dengan cara dilarutkan di halaman Kantor BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/8/2022).

BNNP Kepri memusnahkan barang bukti berupa sabu kristal seberat 5.157,53 gram, sabu cair 7.200 mililiter dan prekusor jenis ceton sebanyak 6.592 mililiter yang disita dari tiga?tersangka kasus pembuatan narkotika golongan I jenis sabu industri rumahan di wilayah Batam pada 19 Juli 2022 lalu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement