Mahasiswa UAD Deteksi Pencemaran Mikroplastik di Sungai Progo
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Mahasiswa UAD Deteksi Pencemaran Mikroplastik di Sungai Progo (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Anis Efizudin
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) berhasil mendeteksi adanya pencemaran mikroplastik di Sungai Progo. Mahasiswa yang tergabung dalam Tim Program Kreativitas Mahasiswa-Riset Eksakta (PKM-RE) 2022 tersebut mendeteksi pencemaran mikroplastik hingga ribuan partikel per liter pada aliran air di sungai tersebut.
Tim mahasiswa ini terdiri dari ketua yani Salsabilla Safitri dan dua anggota yakni Nazulla Nurul Sholikhah dan Zana Pandya Pratisara. Tim tersebut dibimbing oleh Inggita Utami.
Inggita menjelaskan, hasil penelitian mengenai mikroplastik ini akan dipublikasikan sebagai bahan kajian bagi pemerintah untuk pengukuran ambang batas aman parameter mikroplastik pada mutu air.
Pasalnya, penemuan tersebut menjadi peringatan bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Projotamansari di Kabupaten Bantul yang menggunakan air Sungai Progo sebagai bahan baku utama.
"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi bahaya mikroskopis dalam tubuh manusia," kata Inggita seperti dikutip dari keterangan resmi UAD, Kamis (25/8/2022).
Dijelaskan, perusahaan tersebut mengalirkan air bersih dari Sungai Progo kepada 6.000 pelanggannya. Tim UAD sendiri, katanya, mengambil sampel air pada bak inlet dan outlet pada kedua jenis Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang ada di perusahaan itu.
"Hasil menunjukkan bahwa terdapat kelimpahan mikroplastik sebesar 3.215 dan 2.122 partikel per liter. Sedangkan untuk efektivitas diperkirakan sebesar 70 persen dan 58 persen," ujar Inggita.
Di Tirta Projotamansari, lanjutnya, karakteristik utama mikroplastik pada air baku dan air olahannya memiliki bentuk serat, dengan didominasi ukuran pada rentang 101 mikrometer hingga 500 mikrometer, serta berwarna hitam.
Serat sintetis yang terbuat dari polimer poliamida merupakan salah satu partikel yang teridentifikasi melalui uji Fourier Transform Infra-Red (FTIR). "Partikel ini dapat berasal dari hasil pencucian baju di rumah tangga, fragmentasi, dan jaring nelayan yang terbuang ke saluran air dan bermuara ke sungai," jelasnya.
Inggita juga menuturkan, berdasarkan penelitian dari Water Research Institute Italy, polimer plastik yang bersifat adiktif akan menjadi racun bagi tubuh manusia. Organ dalam seperti usus, hati, ginjal, hingga paru-paru akan meradang dan polimer sintetis dapat memicu kanker pada jumlah yang sudah tinggi.
Meskipun begitu, hingga saat ini pemerintah Indonesia belum menetapkan ambang batas dari kandungan mikroplastik dalam sumber air bersih maupun udara. World Health Organization (WHO) sendiri telah mencoba menakarkan 20 miligram per liter untuk kandungan maksimal mikroplastik pada air konsumsi.
Namun, instansi pengolahan air di Indonesia juga diminta mulai melakukan pengukuran kandungan mikroplastik dalam air bersihnya secara rutin dan terus memperbarui teknologi Instalasi Pengolahan Airnya. Hal ini agar dapat menyaring partikel mikroskopis seoptimal mungkin.