Kamis 25 Aug 2022 17:30 WIB

MKD Sebut Anggota DPR Pengaruhi IPW di Kasus Sambo, Tapi tidak Ada Unsur Pidana

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengaku dihubungi dua anggota DPR terkait kasus Sambo.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku dihubungi anggota DPR yang mencoba memengaruhinya di kasus Irjen Ferdy Sambo. (ilustrasi)
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku dihubungi anggota DPR yang mencoba memengaruhinya di kasus Irjen Ferdy Sambo. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah menggelar sidang dengan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso terkait pemberitaan satu media yang menyebutnya menyatakan adanya aliran dana Irjen Ferdy Sambo ke anggota DPR. Namun sidang tersebut mengungkapkan fakta lain, bahwa adanya anggota DPR yang berusaha mempengaruhi IPW di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J).

Hal tersebut diungkapkan oleh Sugeng, yang menyebut bahwa ada dua anggota DPR yang menghubunginya terkait kasus Sambo. Satu di antaranya bahkan memiliki atensi untuk mempengaruhinya untuk kasus tersebut.

Baca Juga

"Komisi III semua, tetapi dalam dialognya hal yang tidak menyangkut keuangan maupun pidana," ujar Ketua MKD Aboe Bakar Al-Habsy usai sidang di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

"Berusaha mempengaruhi, tapi pada saatnya tidak terjadi dan saling memaafkan," sambungnya.

MKD, jelas Aboe, belum mengambil sikap apakah anggota Komisi III DPR yang berusaha mempengaruhi IPW akan dipanggil atau tidak. Pihaknya hanya dapat memastikan, tidak ada aliran dana dari Sambo yang mengalir ke kantong legislator.

"Sudah-sudah tidak ada apa-apa, close. Intinya menyangkut yang MKD panggil hari ini, Pak Mahfud close, Pak Sugeng close," ujar Aboe.

Dalam sidang MKD, Sugeng mengatakan bahwa dirinya pernah ditelepon oleh tiga orang yang membicarakan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo. Dua di antaranya adalah anggota DPR.

Bahkan pada 12 Juli 2022, salah satu anggota DPR itu memiliki atensi untuk mempengaruhi kasus tersebut ketika berbicara dengannya. Legislator yang enggan ia ungkap identitasnya tersebut mengatakan, Sambo adalah korban dalam kasus tersebut.

"Jadi dia (anggota DPR) bilang, FS ini korban, FS ini dizalimi. Harga dirinya diinjak-injak dan dia (Sambo) sangat menyesal, kenapa bukan dia yang menembak," ujar Sugeng.

Anggota DPR tersebut, jelas Sugeng, juga menekankan bahwa istri Sambo, Putri Candrawati adalah korban dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Legislator tersebut menyebut, Putri adalah orang yang dilecehkan.

"Persis sama dengan yang sama dilontarkan Karopenmas, oke informasi saya ini saya tampung. Itu tgl 12 Juli," ujar Sugeng.

 

photo
Motif Pembunuhan Brigadir J - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement