REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar Rapat Koordinasi dan Kerja Nasional (Rakornas) 2022 di Jakarta pada 24-26 Agustus 2022. Sejumlah agenda penting dibahas dalam Rakornas termasuk target penghimpunan dana Baznas tahun ini di angka Rp 26 Triliun.
Pimpinan Baznas, Saidah Sakwan, mengatakan, agenda Rakornas Baznas kali ini melakukan evaluasi kinerja semester pertama. Baznas tahun ini menargetkan menghimpun dana zakat Rp 26 triliun secara nasional.
"Dari hasil evaluasi semester pertama, Alhamdulillah ini progresnya sangat baik, progresnya kami (Baznas) hari ini sudah bisa mengumpulkan secara nasional itu Rp 14 triliun," kata Saidah kepada Republika, Kamis (25/8/2022).
Ia menyampaikan, dalam Rakornas ini Baznas mengklarifikasi dan mengevaluasi kinerja Baznas di masing-masing provinsi dan kabupaten/ kota. Di Rakornas Baznas juga dibahas terkait target-target pendistribusian dana zakat. Jadi ada target penghimpunan dan target distribusi yang dibahas. Selain itu ada agenda penetapan pagu untuk tahun 2023.
Saidah menegaskan, Baznas optimis menghimpun dana zakat secara nasional sampai Rp 26 triliun di tahun ini. "Karena dari target penghimpunan Rp 26 triliun, sekarang penghimpunan Baznas sudah mencapai Rp 14 triliun, artinya kalau dari sisi tren itu trennya positif," ujarnya.
Ia menyampaikan, bahkan Baznas provinsi dan kabupaten/ kota sudah ada yang melewati target penghimpunannya. Di antaranya, ada Baznas daerah yang sudah bisa mengkonsolidasikan semua masjid dan pesantren.
Saidah menambahkan, Baznas mempunyai target di 2024 bisa menghimpun Rp 50 triliun secara nasional. Tahun lalu Baznas menghimpun Rp 14 triliun, di tahun 2022 punya target penghimpunan Rp 26 triliun. Jika melihat trennya yang positif, Insya Allah Baznas optimis mencapai target penghimpunan.
Ia mengatakan, Baznas juga dalam Rakornas tahun ini mengkonsolidasikan SDM. "Jadi bagi teman-teman yang masih kesusahan karena ini proses digitalisasi baru masif dua tahun terakhir, jadi kapasitas digital (SDM) di daerah berbeda-beda, kita mendorong mana yang perlu diadvokasi," jelasnya.
Saidah menambahkan, sekarang Baznas mencatat angka yang on balance sheet dan off balance sheet. Jadi yang on balance sheet terkait dengan likuid terkait dengan pengumpulan zakat, infak dan sedekah. Kalau off balance sheet, Baznas melakukan konsolidasi tata kelola terkait qurban dan zakat fitrah. Selama ini off balance sheet tidak terlaporkan secara baik angkanya, termasuk soal manfaat qurban dan zakat fitrah terhadap mustahik."Jadi (di Rakornas) ini kita konsolidasikan kemudian kita ukur pola distribusinya seperti apa," kata Saidah.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma'ruf Amin membuka Rakornas Baznas 2022. Wapres bersyukur bahwa pengumpulan zakat, infak dan sedekah oleh Baznas dari 2002 hingga 2022 terus mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan 34,75 persen per tahun. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran, dan keinginan masyarakat menunaikan zakat, infak dan sedekah kian meningkat.
"Saya juga ingin menyampaikan apresiasi kepada Baznas yang telah memiliki berbagai program lain untuk pemberdayaan umat di antaranya, Baznas Tanggap Bencana (BTB), Rumah Sehat Baznas, Baznas Microfinance, Zakat Community Development (ZCD), Beasiswa Cendekia Baznas, Santripreneur, Z-Mart, dan program pengembangan ekonomi seperti program Z-Chicken yang berhasil meningkatkan perekonomian mustahik," kata Wapres saat membuka Rakornas Baznas 2022 secara daring, Rabu (24/8/2022).
Wapres berharap, penyelenggaraan Rakornas Baznas 2022 dapat menjadi forum yang produktif, dan transformatif serta mampu merumuskan sistem tata kelola zakat, infak dan sedekah yang lebih baik secara nasional.
Wapres juga mengharapkan Rakornas Baznas melahirkan rumusan rekomendasi program yang secara signifikan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat utamanya para muzaki agar terdorong untuk menunaikan zakat melalui Baznas. Sehingga semakin banyak kelompok sasaran masyarakat yang dapat disejahterakan Baznas.
"Pengelolaan zakat, infak dan sedekah oleh Baznas sudah sepatutnya berprinsip pada tiga aman yakni aman syar'i, aman regulasi, aman NKRI. Penerapan prinsip ini harus digaungkan secara nasional hingga menjadi referensi bagi pengelola zakat di Indonesia," jelas Wapres.
Dalam arahannya, Wapres menggarisbawahi beberapa hal lain yang dapat terus diupayakan Baznas dalam rangka menjaga kepercayaan umat. Pertama, memastikan tata kelola penghimpunan dan penyaluran zakat, infak dan sedekah secara profesional dan transparan. Kedua, meningkatkan sumber daya amil zakat yang andal dan berkompetensi. Ketiga, meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat tentang zakat, infak dan sedekah.
"Selanjutnya, mendorong digitalisasi dalam rangka meningkatkan kecepatan ketepatan dan perluasan jangkauan. Terakhir, memastikan penyaluran zakat, infak dan sedekah secara tepat sasaran dengan basis data yang akurat. Selain upaya perbaikan tersebut saya juga meminta adanya kerja sama yang erat baik antara Baznas pusat dengan Baznas daerah, Baznas daerah dengan pemerintah daerah serta antara Baznas dan LAZ," ujar Wapres.