Kamis 25 Aug 2022 20:16 WIB

IPW: Tak Ada Aliran Dana Sambo ke DPR

Ketua IPW sebut pernyataannya salah dikutip oleh media.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Layar televisi menampilkan proses berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut menjalani sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Layar televisi menampilkan proses berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut menjalani sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengklarifikasi  pemberitaan satu media yang menyebutnya menyatakan adanya aliran dana Irjen Ferdy Sambo ke anggota DPR. Ia menegaskan, pemberitaan tersebut adalah salah.

"Saya klarifikasi, tidak ada aliran dana kepada DPR, ya ini saya tegaskan tidak ada aliran dana kepada DPR," ujar Sugeng dalam sidang yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga

Sugeng mengaku diwawancara oleh wartawan media tersebut pada 15 Agustus 2022. Namun entah mengapa, jawabannya tersebut dikutip media-media lain yang melenceng dari pernyataan sebenarnya.

"Saya sudah nyatakan lebih dulu pada media lain, saya bilang dugaan, tapi di dalam suara saya slip of the tongue. Saya katakan ada aliran dana ke DPR, tapi dalam satu tarikan nafas berapa detik saya sadar, ohh itu dugaan loh ya, jangan dibilang saya menuduh," ujar Sugeng.

IPW, jelas Sugeng, juga sudah melakukan pendalaman terkait dugaan aliran dana milik Sambo yang tertuju kepada anggota DPR. Namun, pihaknya tak menemukan adanya aliran dana tersebut.

"Kami melakukan pendalaman tidak ada, tidak seperti fakta-fakta yang sudah saya sebutkan sebelumnya. Jadi itu keterangan dari kami kepada Mahkamah Kehormatan Dewan yang terhormat ini sebagai penjaga marwah kehormatan DPR," ujar Sugeng.

Sebelumnya, Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD juga memberikan klasifikasinya kepada MKD DPR. Ia mengungkapkan, Ferdy Sambo menelepon sejumlah pihak untuk membuat prakondisi bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) terbunuh akibat insiden tembak-menembak. Pihak-pihak yang ditelepon adalah Kompolnas, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan pemimpin redaksi televisi.

Termasuk anggota DPR yang juga dihubungi oleh Sambo, tetapi Mahfud enggan mengungkapkan siapa legislator tersebut. Pasalnya, anggota DPR tersebut juga tak mengangkat telepon dari mantan Kadiv Propam Polri itu. "Anggota DPR tidak saya hubungi, pertama karena memang ketika dihubungi tidak diangkat. Kedua, karena itu bukan perbuatan pidana," ujar Mahfud.

Sambo, jelas Mahfud, telah membuat skenario agar banyak pihak percaya bahwa Brigadir J meninggal akibat tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer di kediamannya. Untuk itulah, ia menelepon banyak pihak untuk memperkuat alibinya tersebut.

"Siapa saja mungkin yang dihubungi, mungkin ada ratusan orang oleh Sambo agar percaya, kan tidak apa-apa, yang penting dia tidak menggunakan jabatannya dan itu dilakukan oleh Sambo hari Senin tanggal 11 (Juli 2022)," ujar Mahfud.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement