Kamis 25 Aug 2022 22:49 WIB

Polda Jatim Umumkan Pencopotan Kapolsek Pengguna Sabu

Hasil tes urine AKP I Ketut Agus Wardana positif narkoba.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto menyatatakan, pihaknya telah secara resmi mencopot AKP I Ketut Agus Wardana dari jabatannya sebagai kapolsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.
Foto: istimewa
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto menyatatakan, pihaknya telah secara resmi mencopot AKP I Ketut Agus Wardana dari jabatannya sebagai kapolsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengumumkan pencopotan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukodono, Sidoarjo, Ajun Komisaris Polisi I Ketut Agus Wardana terkait dugaan perkara penyalahgunaan narkoba. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto menginformasikan pencopotan AKP I Ketut Agus Wardana sebagai Kapolsek Sukodono berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor 1219.

"Berdasarkan STR Nomor 1219 yang diterbitkan hari ini, Kapolsek Sukodono kini secara definitif dijabat AKP Supriatna, yang sebelumnya ditunjuk sebagai pelaksana harian," katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga

Dirmanto memastikan, pencopotan AKP I Ketut Agus Wardana sebagai Kapolsek Sukodono menindaklanjuti perkara penyalahgunaan narkoba, setelah 23 Agustus lalu tes urinenya dinyatakan positif. Selain itu, penggeledahan di salah satu ruangan Markas Polsek Sukodono ditemukan bekas pemakaian narkoba jenis sabu-sabu.

Dua anggota Polsek Sukodono lainnya berpangkat Ajun Komisaris Polisi Satu (Aiptu), masing-masing berinisial YHP dan BS, setelah dites urine juga dinyatakan positif. Keduanya diduga telah mengonsumsi sabu-sabu bersama AKP I Ketut Agus Wardana di salah satu ruangan Mapolsek tersebut.

Kabid Humas Kombes Polisi Dirmanto menyampaikan, terhadap AKP I Ketut Agus Wardana bersama dua anggota polisi itu akan segera digelar perkaranya.

"Masuk ranah disiplin dan kode etik," kata perwira menengah Polri tersebut.

Sementara itu, saat ini ketiga anggota polisi tersebut masih berstatus terperiksa. Perkaranya sedang ditangani penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim di Surabaya.

"Kami tempatkan di ruangan khusus. Rencananya besok dilakukan gelar perkara," ucap Mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat itu.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement