Kamis 25 Aug 2022 23:52 WIB

In Picture: Polda Jatim Musnahkan Ratusan Kilo Sabu dan Ganja

29 kg ganja dan 146,2 kg berhasil disita oleh jajaran polisi di wilayah Polda Jateng..

Rep: Didik Suhartono/ Red: Yogi Ardhi

Polisi menata barang bukti saat pemusnahaan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/8/2022). Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba yaitu ganja dengan berat sekitar 29 kilogram dan sabu dengan berat sekitar 146,2 kilogram yang merupakan hasil ungkap kasus peredaran narkoba dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur beserta Satresnarkoba di polres jajarannya. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

Polisi menguji barang bukti narkoba saat pemusnahaan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/8/2022). Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba yaitu ganja dengan berat sekitar 29 kilogram dan sabu dengan berat sekitar 146,2 kilogram yang merupakan hasil ungkap kasus peredaran narkoba dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur beserta Satresnarkoba di polres jajarannya. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

Polisi menjaga barang bukti saat pemusnahaan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/8/2022). Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba yaitu ganja dengan berat sekitar 29 kilogram dan sabu dengan berat sekitar 146,2 kilogram yang merupakan hasil ungkap kasus peredaran narkoba dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur beserta Satresnarkoba di polres jajarannya. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polisi menjaga barang bukti saat pemusnahaan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/8/2022). Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba yaitu ganja dengan berat sekitar 29 kilogram dan sabu dengan berat sekitar 146,2 kilogram yang merupakan hasil ungkap kasus peredaran narkoba dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur beserta Satresnarkoba di polres jajarannya. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement