KPK Periksa Bupati Tulungagung terkait Dugaan Korupsi BK Jatim

Red: Muhammad Fakhruddin

KPK Periksa Bupati Tulungagung terkait Dugaan Korupsi BK Jatim (ilustrasi).
KPK Periksa Bupati Tulungagung terkait Dugaan Korupsi BK Jatim (ilustrasi). | Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis

REPUBLIKA.CO.ID,TULUNGAGUNG -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan pemeriksaan dugaan kasus korupsi dana Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur tahun 2014-2018 dengan memanggil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Kamis (11/8/2022).

Proses pemeriksaan dilakukan di ruang penyidikan Satreskrim Polres Tulungagung.

Orang nomor satu di Pemkab Tulungagung itupun memenuhi panggilan KPK dengan mendatangi ruang penyidikan Satreskrim sekitar pukul 09.40 WIB.

Maryoto tampak didampingi ajudan, dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga

"Iya, (bupati) diperiksa KPK di lantai dua, mulai jam 09.00 WIB hingga pukul 11.25 WIB," jawab Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tulungagung Ahmad Mugiyono membenarkan.

Namun ia tak merinci materi pemeriksaan yang dijalani pimpinannya tersebut.

Selain dilakukan tertutup, Ahmad Mugiyono mengaku tidak mendampingi saat bupati diperiksa penyidik KPK.

Pejabat lainnya yang diperiksa KPK adalah Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tulungagung Samrotul Fuad, Kepala Disperindag Kabupaten Tulungagung Tri Hariyadi dan mantan Kepala Dinas Kesehatan Muhammad Mastur.

"Saya diperiksa sebagai saksi terkait penganggaran di tahun 2017 di Dinas Kesehatan,? jawab Mastur saat dikonfirmasi awak media usai menjalani pemeriksaan.

Mastur datang sekitar pukul 10.00 WIB dan dicecar sekitar 10 pertanyaan.

Menurut Mastur, pertanyaan dari KPK berkutat seputar anggaran dari BK (bantuan keuangan) Provinsi Jawa Timur.

"Dinas Kesehatan tidak mendapat BK Provinsi Jatim," lanjutnya.

Selain Mastur, pejabat lain yang ikut diperiksa hari itu adalah mantan Kabid BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Tulungagung Sri Parmoni.

Sedangkan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tulungagung Samrotul Fuad, diperiksa dalam kapasitasnya saat masih menjabat sebagai Kabag Pembangunan.

Sebelumnya, Selasa (23/8) KPK lebih dulu memeriksa beberapa anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.

Mereka yang sempat dipanggil dan diperiksa Komisi Antirasuah adalah Syaiful Anwar dan Susilowati dari PDI-P, Mashud dari PKB, Imam Sapingi dan Widodo Prasetyo dari Partai Gerindra.

Mereka diperiksa sebagai saksi kasus BK (Bantuan Keuangan) Provinsi Jawa Timur.

Pada Maret lalu, KPK juga melakukan pemeriksaan pada belasan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.

Selepas pemeriksaan tersebut, dua anggota aktif dan satu mantan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ketok palu pembahasan APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun 2015-2018.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


KPK Selisik Sumber Uang yang Digunakan Rahmat Effendi Beli Aset

Kasus Rektor Unila, KPK Sita Uang Rupiah, Dolar Singapura, dan Euro

KPK Minta Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Dilaporkan

ITB Tanggapi Rekomendasi KPK Soal Seleksi Jalur Mandiri

KPK Temukan Dokumen Dugaan Suap Saat Geledah Tiga Kantor Fakultas di Unila

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark