REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadikan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai salah satu program prioritasnya. Sejak pertama digulirkan pada 2021, sudah ada 506 KUA yang telah direvitalisasi.
Menag Yaqut lantas mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam selaku penanggung jawab pelaksanaan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Hukum dan HAM, Abu Rokhmad, dalam kegiatan Konsolidasi Kelembagaan Memperkuat Revitalisasi KUA.
Ia mengingatkan, KUA merupakan ujung tombak layanan Kemenag yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karenanya, program revitalisasi KUA harus diperhatikan dan diimplementasikan dengan baik.
“Gus Men sangat mengapresiasi kinerja Ditjen Bimas Islam, Kanwil dan Kankemenag Kabupaten/Kota yang telah sungguh-sungguh menjalankan secara optimal program prioritas Menteri Agama. Semua dipantau. Pastikan program prioritas ini berjalan dengan baik,” kata Abu Rokhmad dalam keterangan yang didapat Republika, Jumat (26/8).
Di hadapan 514 peserta utusan dari Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia, ia menyebut revitalisasi KUA harus bisa dijelaskan secara kuantitas dan kualitas, baik fisik, maupun pelayanan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika revitalisasi KUA ini berhasil, maka indeks kepuasan layanan KUA naik. Hal ini berarti Program Revitalisasi KUA pun berjalan baik.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menyampaikan revitalisasi KUA telah dilaksanakan dengan menyasar 106 KUA pada 2021 dan 400 KUA pada 2022. Revitalisasi KUA disajikan dalam dua pola besar, yaitu peningkatan kualitas fisik dan non-fisik.
“Kualitas fisik dimaksudkan seperti rehab gedung KUA serta penyediaan alat pengolah data untuk mendukung pelaksanaan dan percepatan layanan publik. Ini sejalan dengan implementasi program prioritas transformasi digital sebagaimana arahan Menteri Agama,” ucap dia.
Adapun peningkatan kualitas non-fisik mengarah pada peningkatan kapasitas kelembagaan, kompetensi SDM dan kualitas tata kelola.
Kamaruddin Amin juga menjelaskan melalui revitalisasi KUA, Ditjen Bimas Islam tengah bekerja keras untuk mengubah desain kelembagaan KUA.