Jumat 26 Aug 2022 17:35 WIB

China Ubah Sejumlah Aturan Covid-19 Bagi Pelancong

China mengubah beberapa persyaratan Covid-19 bagi para pelancong luar negeri

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Esthi Maharani
Warga mengantre untuk tes COVID-19, Rabu, 6 Juli 2022, di Shanghai, China.
Foto: AP Photo/Chen Si
Warga mengantre untuk tes COVID-19, Rabu, 6 Juli 2022, di Shanghai, China.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING - China mengubah beberapa persyaratan Covid-19 bagi para pelancong luar negeri seperti pembatalan pada persyaratan pelaporan bea cukai. Namun China masih mewajibkan penumpang internasional untuk mengikuti tes Covid-19 dan karantina setelah kedatangan.

China memang masih memiliki beberapa kebijakan Covid-19 paling ketat di dunia. Berita sebelumnya pada Kamis (25/8/2022) mengatakan, bahwa bea cukai China telah menghapus persyaratan bagi para pelancong untuk melaporkan tes Covid-19, infeksi sebelumnya, dan tanggal vaksinasi ketika mereka menyelesaikan bea cukai, untuk membuat masuk lebih nyaman.

"Ini bukan pelonggaran pengendalian Covid-19," kata kantor bea cukai dalam pernyataan klarifikasi pada Jumat (26/8/2022), merujuk pada perubahan aturan pelaporan.

"Tidak ada perubahan substansial pada persyaratan Covid-19 untuk pelancong yang datang," tambah mereka.

Pelancong yang berniat memasuki China dari negara lain masih harus melaporkan tes dan informasi terkait Covid-19 lainnya ke kedutaan China. Pelaporan nantinya digunakan untuk data kredensial kesehatan digital untuk naik ke penerbangan mereka.

Jumlah penerbangan internasional masuk dan keluar dari China tetap rendah dibandingkan dengan era pra-pandemi. Ini memperumit rencana perjalanan banyak orang.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement