Jumat 26 Aug 2022 16:46 WIB

KPK akan Telusuri Dugaan Jual Beli Jabatan di DKI Jika Ada Laporan

KPK akan menelusuri dugaan jual beli jabatan di DKI Jakarta jika ada yang melaporkan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
KPK akan menelusuri dugaan jual beli jabatan di DKI Jakarta jika ada yang melaporkan.
Foto: Republika
KPK akan menelusuri dugaan jual beli jabatan di DKI Jakarta jika ada yang melaporkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada masyarakat yang mengetahui adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk segera melapor. Lembaga antirasuah ini pun siap menelusuri dugaan tersebut, jika sudah ada laporan resmi yang diterima.

"Kalau memang ada, kalau ada laporan yang bagus, info yang bagus, kita akan cari bukti pendukungnya," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga

Di samping itu, Karyoto mengungkapkan, praktik jual beli jabatan sudah terjadi di beberapa tempat. Salah satunya, yakni Kabupaten Probolinggo.

Dia menuturkan, dalam kasus tersebut melibatkan Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari bersama suaminya. Keduanya mematok tarif untuk mengangkat aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya.

"Kalau di Probolinggo sudah betul (terjadi). Jadi lurah, pj (penjabat) saja bayar puluhan juta," ungkap dia.

Sebelumnya, isu jual beli jabatan dilontarkan oleh anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gembong Warsono. Ia menyatakan pihaknya menemukan ada praktik jual beli jabatan di kalangan Pemprov DKI Jakarta.

Bahkan, anggota Komisi Bidang Pemerintahan di Kebon Sirih tersebut mengusulkan untuk dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengklarifikasi dan menanggulangi hal tersebut.

"Jabatan lurah berpuluh-puluh tahun tidak bisa diisi karena takdir menarik jual beli jabatan. Saya sudah berapa kali (menemukan), orang itu berani mengatakan hanya digeser atau naik sedikit saja minta Rp60 juta. Supaya tuntas kita usul untuk dibentuk Pansus kepegawaian," kata ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut pada Rabu (24/8/2022).

Isu jual beli jabatan memang sudah merebak sejak lama di Pemprov DKI Jakarta. Pada Maret 2019, penasihat Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengungkapkan bahwa pihaknya menerima keluhan soal keberadaan jual beli jabatan untuk jabatan lurah dan camat.

Hal tersebut menguak setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 1.125 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada 25 Februari 2019. Pelantikan tersebut terdiri dari 15 pejabat eselon II, 274 pejabat eselon III, dan 836 pejabat eselon IV.

Kala itu, Gembong berencana memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Bahkan, dia mengungkapkan pihaknya tidak ingin langsung menuduh BKD ataupun pihak-pihak terkait soal isu jual beli jabatan tersebut.

"Kami mau klarifikasi dulu, tapi saya rasa dengan jumlah (jabatan yang dirombak) begitu banyak kemungkinan terjadi itu (minta tarif)," kata Gembong, Jumat (1/3/2019).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement