Jumat 26 Aug 2022 17:44 WIB

Harga BBM Subsidi Naik, Pemerintah Jalankan Tiga Jurus Selamatkan Inflasi

Pemerintah akan siapkan jaring pengaman sosial BLT untuk jaga inflasi.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah pengendara antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina Riau, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Pemerintah merencanakan tiga skenario dalam kenaikan harga jual BBM bersubsidi. Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan ketika harga jual Pertalite dinaikan maka secara paralel pemerintah tetap akan melakukan pembatasan penyaluran sekaligus menyiapkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah pengendara antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina Riau, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Pemerintah merencanakan tiga skenario dalam kenaikan harga jual BBM bersubsidi. Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan ketika harga jual Pertalite dinaikan maka secara paralel pemerintah tetap akan melakukan pembatasan penyaluran sekaligus menyiapkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah merencanakan tiga skenario dalam kenaikan harga jual BBM bersubsidi. Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan ketika harga jual Pertalite dinaikan maka secara paralel pemerintah tetap akan melakukan pembatasan penyaluran sekaligus menyiapkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Arifin menjelaskan skema ini diambil oleh pemerintah selain untuk mengamankan beban APBN untuk membayar subsidi sekaligus menjaga daya beli masyarakat dan inflasi. Sebab, kata dia saat pemerintah memutuskan untuk menaikan harga jual Pertalite maka akan mengerek inflasi.

"Kontribusi energi pada inflasi itu 1,6 persen. Padahal, kita menjaga inflasi itu di angka 4,9 persen pada tahun ini," ujar Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (26/8).

Arifin menjelaskan pengendalian terhadap penjualan Pertalite juga tetap akan dilakukan. Pengendalian penjualan ini melalui Revisi Peraturan Presiden Nomer 191 Tahun 2014. Sebab, kata Arifin meski pemerintah melakukan penyesuaian harga jual Pertalite, kenaikan tersebut tidak akan sampai pada harga keekonomian. Maka, ada beban subsidi yang masih harus ditanggung APBN meski secara jumlah tidak sebesar hari ini.

"Angka keekonomian Pertalite hari ini kan sudah Rp 17.200 per liter. Maka, pengendalian penyaluran tetap dilakukan," ujar Arifin.

Saat ini kata Arifin usulan perubahan revisi Perpres 191/2014 sudah selesai. Pihaknya sudah mengirimkannya ke Kementerian Koordinator Perekonomian yang nantinya akan diharmonisasi dan diserahkan ke Presiden.

Ia menjelaskan, nantinya dalam revisi perpres tersebut akan dijelaskan siapa saja yang berhak membeli Pertalite. Acuannya adalah ukuran cc dari kendaraan baik itu mobil maupun motor. Selain itu, nantinya ada mekanisme pencatatan dan evaluasi secara digital yang dilakukan oleh Pertamina.

"Yang jelas, untuk motor dan jenis kendaraan lain yang itu untuk transportasi umum, nelayan, angkutan pangan tetap bisa mengkonsumsi BBM subsidi," ujar Arifin.

Mengenai BLT, Arifin tak menjelaskan banyak. Hanya saja, kata dia dengan kenaikan harga jual Pertalite, maka akan menggerus daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah. Disatu sisi, pemerintah tak ingin terjadi sehingga pemerintah berencana memberikan jaring pengaman sosial melalui mekanisme BLT.

"Apalagi pascacovid ini kan data nya berubah, terjadi ada penurunan kelas dari masyarakat. Maka, ini perlu adanya jaring pengaman ini," ujar Arifin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement