Jumat 26 Aug 2022 18:32 WIB

Resmikan Desa Sadar Zakat, Kemenag: Zakat Wakaf Harus Jadi Gaya Hidup

Kemenag terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat

Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag meresmikan Desa Air Bara, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan sebagai Desa Sadar Zakat, Kamis (25/8/2022).
Foto: istimewa
Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag meresmikan Desa Air Bara, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan sebagai Desa Sadar Zakat, Kamis (25/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA SELATAN--Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag meresmikan Desa Air Bara, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan sebagai Desa Sadar Zakat, Kamis (25/8/2022).

Dalam sambutannya, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor, mengapresiasi kesadaran warga Desa Air Bara yang telah berhasil melakukan kegiatan pemberdayaan ekonomi melalui optimalisasi dana zakat. 

Baca Juga

"Desa Air Bara sudah layak diberikan predikat sebagai Desa Sadar Zakat, karena warga desanya sudah memiliki pemahaman agama yang kuat dan sikap gotong royong untuk kemaslahatan bersama," ujar Tarmizi. 

Tarmizi menyampaikan, Kemenag terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat melalui program literasi zakat dan wakaf sejak 2019. Program ini, lanjutnya, melibatkan para Penyuluh Agama Islam untuk menjadikan zakat dan wakaf sebagai gaya hidup islami. 

"Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam, dan para agen penggerak literasi harus terus mengajak masyarakat untuk sadar tentang pentingnya zakat dan wakaf sebagai instrumen perekonomian syariah," lanjutnya. 

Sementara itu, Bupati Bangka Selatan, Riza Hendarvid menyatakan komitmennya dalam mendukung program inovasi dari Kemenag dalam hal pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, program Desa Sadar Zakat akan membantu perekonomian warga setempat. "Dengan adanya program yang digagas Kemenag ini, sangat membantu kebangkitan ekonomi masyarakat yang terpukul akibat Covid-19,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Kemenag dan Baznas turut memberikan bantuan secara simbolik kepada 10 orang mustahik berupa kursi roda dan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni kepada salah satu warga.

Dengan berlinang air mata, warga yang mendapatkan bantuan dari manfaat zakat, Merpati mengaku program yang digagas Direktorat Pemberdayaan Wakaf dan Zakat Kemenag terbukti menyentuh masyarakat kecil seperti dirinya. “Terima kasih Pak, ini sangat membantu orang kecil seperti kami, yang semakin terpuruk ditengah pandemi Covid-19,” tutur Merpati. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement