Jumat 26 Aug 2022 19:01 WIB

RUU Sisdiknas Diusulkan Masuk Prolegnas, Kemendikbud Minta Masukan

Kemendikbudristek minta masukan terkait RUU Sisdiknas yang diusulkan masuk prolegnas.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah pelajar mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN 037 Sabang, Jalan Sabang, Kota Bandung, Rabu (16/3/2022). Pemerintah bakal mengatur kriteria persekolahan dalam draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang terdiri dari tiga sub jalur yakni pra persekolahan, persekolahan (umum atau biasa) dan persekolahan mandiri. RUU Sisdiknas tersebut ditargetkan dapat masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas pada Mei 2022. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah pelajar mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN 037 Sabang, Jalan Sabang, Kota Bandung, Rabu (16/3/2022). Pemerintah bakal mengatur kriteria persekolahan dalam draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang terdiri dari tiga sub jalur yakni pra persekolahan, persekolahan (umum atau biasa) dan persekolahan mandiri. RUU Sisdiknas tersebut ditargetkan dapat masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas pada Mei 2022. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta masyarakat memberikan masukan terkait isi Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Pemerintah secara resmi telah mengusulkan kepada DPR agar RUU tersebut masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan Tahun 2022.

Baca Juga

Kepala Badan Standar, Asesmen, dan Kurikulum Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan, terdapat lima tahap dalam proses pembentukan sebuah undang-undang, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan.

Selama proses pembentukan itu, pemerintah terbuka menerima saran maupun kritik dari publik terkait RUU Sisdiknas. Karena itu, dia meminta masyarakat memberikan masukan.