REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi terkait viralnya panggilan 'sayang' saat rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang sedang membahas kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berdasarkan pantauan Republika, Jumat (26/8/2022), Hotman Paris mengunggah video di akun instagramnya yang berisi panggilan 'sayang' saat rapat berlangsung.
"Ketahuan? Siapa buaya cinta atau buaya darat?" kata Hotman Paris di akun Instagramnya, Jumat (26/8/2022).
Dia mengatakan, para anggota Komisi III DPR RI harus berhati-hati dengan RUU KUHP terkait perzinaan. "Makanya, komisi III DPR hati-hati dengan RUU KUHP yang ada pasal kalau orang tua bisa lapor polisi apabila anaknya hubungan intim dengan pasangan walau dua-duanya belum ada yang nikah! Aneh!!," kata dia.
Menurutnya, jangan sampai RUU KUHP ini menjadi merugikan diri sendiri bagi DPR. "Awas jangan sampai buat aturan tapi senjata makan tuan. Haha siapa tuh sayang! Tanyain jam berapa tiba di apartemen?," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Viral kejadian suara panggilan ‘sayang’ saat Komisi III DPR RI sedang menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022).
Saat itu rapat sedang menyebutkan poin-poin kesimpulan hasil rapat terkait dengan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Interupsi diberikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman yang menilai kesimpulan poin kedua sebaiknya perlu ditaruh frasa desakan Komisi III ke Kapolri Listyo agar menuntaskan penyakit masyarakat.
Tak lama saat interupsi yang dilakukan Habiburokhman, terdengar suara seorang wanita yang memanggil ‘sayang’. Suara itu sangat terdengar oleh seluruh anggota rapat juga masyarakat yang menyaksikan secara online. Warganet yang menyaksikan siaran langsung dalam kanal YouTube DPR RI juga dapat mendengarkan suara tersebut dengan jelas.