REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, mengatakan pemberian stimulus kepada kelompok rentan secara ekonomi bisa mengurangi risiko penurunan daya beli masyarakat akibat penyesuaian harga BBM. Menurutnya penyesuaian harga BBM mungkin berdampak terhadap kenaikan harga barang dan jasa.
"Penyesuaian harga BBM akan berdampak terhadap daya beli masyarakat. Tinggal bagaimana pemerintah bisa memberikan stimulus tambahan bagi masyarakat terdampak, misal dengan memberikan BLT(bantuan langsung tunai) atau kebijakan lain bagi masyarakat rentan. Kelompok rentan ini lah yang paling terdampak kalau ada pengurangan subsidi," ujarnya di Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Mamit sepakat perlu penyesuaian harga BBM untuk mengurangi beban keuangan negara. Namun, menurutnya itu tidak cukup karena penggunaan BBM subsidi harus diatur dan ditujukan untuk masyarakat yang berhak.
"Saya melihat ada solusi selain pengurangan beban subsidi, yaitu dengan pembatasan. Menurut saya, revisi Perpres 191 Tahun 2014 akan jadi kunci dari pembatasan BBM bersubsidi. Tinggal bagaimana pemerintah secara tegas dan ketat dalam memberlakukan kriteria penerima manfaat seperti jenis kendaraan dan orang yang berhak menerima BBM subsidi. Ini yang kita tunggu-tunggu, ketegasan pemerintah," katanya.
Kalaupun ada penyesuaian harga, pembatasan penerima BBM subsidi harus tetap dilakukan untuk mengantisipasi tahun depan jika ada perubahan harga. Apalagi tahun 2023, dalam Nota Keuangan APBN beban subsidi dan kompensasi di sektor energi turun jika dibandingkan tahun ini.
"Perlu kehati-hatian bagi pemerintah dalam menjalankan skema apakah akan mengurangi subsidi terhadap BBM atau akan melakukan pembatasan," saran Mamit.
Lebih lanjut ia meminta Pertamina sebagai operator untuk terus mengimbangi ketersediaan BBM di SPBU, sehingga tidak terjadi kelangkaan dan antrean cukup panjang.