Ahad 28 Aug 2022 13:07 WIB

350 Ternak di Garut Mati Akibat PMK

Pemkab Garut memberi dana kerohiman untuk peternak yang hewannya mati karena PMK.

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil
350 Ternak di Garut Mati Akibat PMK. Foto:   Petugas melakukan peneriksaan terhadap hewan yang diduga terjangkit PMK di wilayah Kabupaten Garut.
Foto: istimewa
350 Ternak di Garut Mati Akibat PMK. Foto: Petugas melakukan peneriksaan terhadap hewan yang diduga terjangkit PMK di wilayah Kabupaten Garut.

REPUBLIKA.CO.ID,GARUT -- Sejak awal penyakit mulut dan kuku (PMK) melanda, terdapat lebih dari 5.000 ekor ternak di Kabupaten Garut yang terpapar. Ratusan ekor di antaranya bahkan dilaporkan mati dan dipotong bersyarat akibat tertular penyakit tersebut.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Sofyan Yani, mengatakan, berdasarkan data hingga Sabtu (27/8/2022), terdapat 5.934 ekor ternak yang bergejala PMK. Dari total keseluruhan ternak yang bergejala PMK, terdapat totalnya 383 ekor ternak yang mati dan dipotong bersyarat.

Baca Juga

"Ada 350 ekor ternak yang mati dan 333 ekor dipotong bersyarat," kata dia melalui keterangan resmi, Ahad (28/8/2022).

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah menyalurkan dana kerohiman atau kompensasi kepada peternak yang ternaknya mati akibat PMK. Dana kerohiman itu telah diberikan untuk 174 ekor ternak dari 130 orang peternak.

Sofyan menyebutkan, besaran dana kerohiman yang diberikan adalah Rp 5 juta untuk hewan ternak besar (sapi atau kerbau) dewasa, Rp 3 juta untuk hewan ternak besar muda, dan Rp 1 juta untuk hewan ternak kecil (domba atau kambing). Total dana kerohiman yang diberikan hingga saat ini mencapai sekitar Rp 692 juta.

"Itu bersumber dari BTT APBD Kabupaten Garut," kata dia.

Kendati hewan ternak yang mati akibat PMK di Kabupaten Garut cukup banyak, Sofyan mengatakan, hewan ternak yang sembuh jauh lebih banyak. Ia menyebutkan hingga kini terdapat 4.138 ekor ternak di Garut sembuh dari PMK

"Tim satgas terus melakukan langkah penanganan PMK seperti karantina wilayah, biosekuriti, pengobatan ternak bergejala PMK, vaksinasi PMK, penyemprotan disinfektan di area kandang yang terdampak, dan lain-lain," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement