Ahad 28 Aug 2022 13:22 WIB

KPK dan Kemendikbudristek Bahas Perbaikan PMB Jalur Mandiri

KPK dan Kemendikbudristek membahas perbaikan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung Heryandi (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Heryandi menjalani pemeriksaan lanjutan kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022. KPK dan Kemendikbudristek membahas perbaikan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung Heryandi (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Heryandi menjalani pemeriksaan lanjutan kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022. KPK dan Kemendikbudristek membahas perbaikan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi secara daring dengan jajaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jumat (26/8/2022). Rapat ini membahas perbaikan dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) melalui jalur mandiri.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan, dalam kesempatan itu, pihaknya memberikan empat rekomendasi kepada Kemendikbudristek untuk memperbaiki regulasi dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

Baca Juga

Dia menyebut, kedua belah pihak pun berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola penerimaan mahasiswa baru melalui jalur nonregular itu. Dengan harapan upaya-upaya perbaikan akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kesempatan yang terbuka bagi calon mahasiswa untuk bersaing secara adil dan bebas dari korupsi.

"Khususnya untuk fakultas-fakultas yang menjadi tujuan mayoritas masyarakat, seperti kedokteran, teknik, ekonomi dan lainnya," kata Ipi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/8/2022).