REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi secara daring dengan jajaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jumat (26/8/2022). Rapat ini membahas perbaikan dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) melalui jalur mandiri.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan, dalam kesempatan itu, pihaknya memberikan empat rekomendasi kepada Kemendikbudristek untuk memperbaiki regulasi dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.
Dia menyebut, kedua belah pihak pun berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola penerimaan mahasiswa baru melalui jalur nonregular itu. Dengan harapan upaya-upaya perbaikan akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kesempatan yang terbuka bagi calon mahasiswa untuk bersaing secara adil dan bebas dari korupsi.
"Khususnya untuk fakultas-fakultas yang menjadi tujuan mayoritas masyarakat, seperti kedokteran, teknik, ekonomi dan lainnya," kata Ipi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/8/2022).