REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 28-29 Agustus 2022. "Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata BMKG dalam siaran persnya, Ahad (28/8/2022).
BMKG merilis pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Timur Laut-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten - Jawa Barat, Laut Jawa bagian timur dan Laut Arafuru bagian timur.
BMKG mengingatkan kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25 - 2,5 meter di Selat Malaka bagian utara, perairan timur Pulau. Simeulue, Selat Alas bagian selatan, perairan selatan Pulau Sumbawa - Sumba, Selat Sumba, Laut Sawu bagian selatan, perairan selatan Pulau Sawu -Pulau Rotte - Kupang, Samudra Hindia Selatan Pulau Sumbawa-Sumba, Laut Jawa bagian timur, perairan selatan Kalimantan, Selat Makassar bagian selatan, Laut Flores bagian timur, perairan Kepulauan Wakatobi, perairan Manui - Kendari, Laut Banda, perairan selatan Kepulauan Sermata - Kepulauan Tanimbar, perairan selatan Kepulauan Kai - Kepulauan Aru, Laut Arafuru, perairan Biak - Jayapura, Samudra Pasifik Utara Papua.
Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,5- 4 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh - Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu, perairan Pulau Enggano, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Aceh-Bengkulu, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Pulau Jawa - Lombok, Selat Bali-Lombok bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa-Lombok.
Sedangkan, untuk gelombang yang sangat tinggi di kisaran 4-6 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia Barat Lampung.
Untuk itu, BMKG mengingatkan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan untuk kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter, kapal tongkang untuk kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Kapal Ferry untuk kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar untuk kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.