Ahad 28 Aug 2022 14:11 WIB

DPR Diminta Tunda Masukkan RUU Sisdiknas ke Prolegnas Prioritas 2022

Aktivis pendidikan meminta DPR tunda memasukkan RUU Sisdiknas ke Prolegnas.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bilal Ramadhan
Aktivis pendidikan meminta DPR tunda memasukkan RUU Sisdiknas ke Prolegnas.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Aktivis pendidikan meminta DPR tunda memasukkan RUU Sisdiknas ke Prolegnas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI diminta untuk menunda masuknya Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. Aktivis Pendidikan dari Vox Populi Institute, Indra Charismiadji, meminta DPR RI tegas dan berpihak kepada rakyat.

“Jangan main-main dengan pendidikan dan jangan membahasnya di ruang gelap tanpa melibatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan. Sekali salah melangkah, dampaknya bisa puluhan tahun kemudian," kata Indra di Jakarta, Sabtu (27/8/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan, DPR harus berani tegas menunda masuknya RUU Sisdiknas ke dalam Prolegnas Prioritas 2022. Dia tidak ingin UU Sisdiknas nantinya harus berakhir di gugatan Mahkamah Konstitusi (MK).

Selama ini, kata Indra, proses pembahasan RUU Sisdiknas sama sekali tidak transparan. Para pemangku kepentingan hanya diminta datang untuk absensi dan mendengarkan paparan. Praktik penyusunan RUU Sisdiknas dia sebut seperti hantu yang bekerja sendirian di ruang sunyi.

“Prosesnya sangat tidak transparan dan tidak melibatkan publik secara lebih bermakna dan mewakili seluruh Indonesia. Prosesnya tidak bisa hanya dibahas di Jakarta,” ujar dia.

Dia mengatakan, seharusnya RUU Sisdiknas diawali dengan penyusunan peta jalan atau grand design pendidikan nasional. Di mana peta jalan itu disusun dan dibuat oleh panitia kerja nasional yang mewakili berbagai elemen dari seluruh Nusantara sebelum membahas RUU Sisdiknas.

Hal itu telah dibahas berulang kali dalam rapat-rapat Komisi X DPR RI. Pandangan yang senada juga disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat menerima delegasi Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) di Istana Negara beberapa waktu yang lalu. Presiden tidak ingin lagi setiap ganti menteri ganti kurikulum.

“Grand design ini tidak ada, lalu RUU Sisdiknas ini mengacu ke mana, mau membahas apa, bagaimana arah dan tujuannya. Sebelum membuat aturan, kita harus tahu dulu apa yang akan kita buat. Sayangnya semua berada di ruang gelap. Tidak jelas, tidak konkret, sehingga menimbulkan berbagai kebingungan dan tanda tanya. Apa yang ingin disembunyikan oleh Kemendikbudristek,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan NU Circle, Ahmad Rizali meminta masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan ikut bergerak menolak masuknya RUU Sisdiknas masuk prolegnas dan disahkan diam-diam. Dia mengatakan, masyarakat tak boleh tinggal diam dan mahasiswa tidak boleh berpangku tangan.

"Saatnya mahasiswa menyuarakan pentingnya peta jalan sistem pendidikan nasional agar kita semua memiliki landasan dan acuan bagaimana pendidikan nasional di masa depan dibuat. RUU Sisdiknas ini harus disusun dan dibuat secara visioner. Bukan dibuat oleh mereka yang bernafsu membuat kebijakan tunggal dan komersial,” kata Ahmad.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement