REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Polres Mimika menangkap dan menahan tiga orang terduga pelaku pembunuhan terhadap empat warga sipil di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua, Kombes Faizal Rahmadani mengatakan, tiga terduga pelaku ditahan di Polres Mimika terkait pembunuhan warga.
Adapun jenazah tiga korban pembunuhan ditemukan secara terpisah di beberapa tempat di Timika.
Tiga terduga pelaku yang ditahan, yaitu APL alias Jeck, DU, dan R yang diduga melakukan pembunuhan pada 22 Agustus 2022, yang ditangkap di lokasi berbeda.
Menurut Faizal, para pelaku diduga lebih dari tiga orang. Namun, penyidik perlu untuk melakukan pendalaman guna memastikan jumlah tersangka, dengan menggandeng satuan lainnya. Dari penyelidikan kepolisian, pembunuhan terjadi di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru sekitar pukul 21.50 WIT.
Para korban adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan seorang korban lainnnya belum diketahui identitasnya, yang jasadnya dibuang di sekitar Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka. Mobil rental yang awalnya digunakan salah satu korban, yakni Toyota Astra Calya warna merah tanpa plat nomor dengan nomor rangka MHKA6GJ6JKJ115394 dibakar.
Pada Jumat (26/8/2022), jenazah Arnold Lokbere ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Pada Sabtu (27/8) kembali ditemukan sesosok jenazah yang juga dalam kondisi mengenaskan dengan identitas yang belum diketahui. "Dua jenazah lainnya hingga kini belum ditemukan, dan apa motif pembunuhan sadis itu juga belum dipastikan," jelas Faizal di Kota Jayapura, Ahad (28/8/2022).