Senin 29 Aug 2022 02:50 WIB

Korban Penipuan Sapi Kurban di Bukittinggi Desak Polisi Tangkap Pelaku

Hingga kini polisi belum menetapkan pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO).

Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI--Para korban kasus penipuan pengadaan sapi kurban Idul Adha 1443 Hijriah mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pelaku. Kasus ini sempat menghebohkan Kota Bukittinggi, Sumatra Barat.

Salah seorang korban, Edward mengatakan hingga kini belum mendapatkan titik terang tentang keberadaan pelaku inisial ALD. Pelaku diduga melakukan penipuan pengadaan hewan kurban dengan total nilai kerugian lebih dari Rp 200 juta.

Baca Juga

"Tentunya kami mendesak dan berharap kasus ini segera terungkap, pelaku cepat ditemukan, aneh saja sekaliber dia yang hanya orang biasa tapi sulit ditemukan," katanya, Ahad (28/8/2022).

Edward sendiri merupakan ketua panitia kurban Idul Adha alumni SMAN 3 Bukittinggi. Ia mengalami kerugian sebanyak lima ekor sapi dari yang dijanjikan pelaku.

Selain terus menunggu pencarian dari kepolisian, ia mengaku menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah serta perantau Minang di luar daerah untuk mencari pelaku.

"Harus dipersempit ruang gerak pelaku ini, kasus ini tidak main-main, yang dirugikan adalah banyak orang, jamaah yang berniat berkurban, kami sudah mengadukan ke pemerintah juga yang diharapkan menyampaikan juga ke Kapolda agar menjadi perhatian lebih besar," kata dia.

Ia berharap Kepolisian tidak mengurangi semangat untuk segera menemukan pelaku yang hingga kini ternyata belum menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh petugas. Korban lainnya dari pengurus Mushala Baitul Jannah, Zulfikri Il Galiano didampingi panitia kurban, Zadri menyampaikan keheranannya dengan belum dijadikannya pelaku sebagai DPO oleh kepolisian.

"Semoga segera ditetapkan DPO agar banyak pihak yang terlibat nantinya memburu pelaku ini, sudah 50 hari pelaku ALD ini kabur, kami masih menunggu kabar baik dari kepolisian," kata dia.

Hingga saat ini, petugas kepolisian baru mengungkap mendapatkan petunjuk dari ditemukan sepeda motor milik pelaku di daerah Tanah Datar.

Sementara Wakapolres Bukittinggi Kompol Suyatno mengatakan pihaknya belum menetapkan pelaku berstatus DPO karena masih mengejar yang bersangkutan, mohon informasi dari masyarakat. Pelacakan dari telepon genggam pelaku sulit dilakukan karena pelaku diketahui tidak pernah lagi menggunakan jaringan seluler.

"Bahkan ia tidak pernah menghubungi istrinya sendiri, koneksi yang digunakan sepertinya wifi, kami terus melacak," kata dia.

Kasus Sapi Kurban terjadi di Kota Bukittinggi bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha pada Sabtu (9/7/2022) lalu. Puluhan jamaah mengalami kerugian karena hewan kurban yang telah dipesan dan dibayarkan tidak kunjung datang di hari penyembelihan.

Kerugian ada di Mushala Baitul Jannah dengan lima ekor sapi serta dua kambing, Alumni SMA 3 dengan lima ekor sapi, dan Mushala At Tawfik sebanyak dua ekor sapi serta RS Bunda dengan satu ekor sapi. Kerugian ditaksir mencapai Rp 250 juta, pelaku yang sudah dilaporkan oleh masing-masing korban hingga saat ini menghilang dan belum terkejar oleh pihak kepolisian.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement