Senin 29 Aug 2022 11:03 WIB

Adik Ipar Presiden Peru Dipenjara Atas Dugaan Korupsi

Adik ipar Presiden Peru, Yenifer Paredes jalani 30 bulan penahanan pra-persidangan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Adik ipar Presiden Peru Pedro Castillo, Yenifer Paredes, menjalani 30 bulan penahanan pra-persidangan karena kasus korupsi
Foto: AP/Francisco Rodriguez
Adik ipar Presiden Peru Pedro Castillo, Yenifer Paredes, menjalani 30 bulan penahanan pra-persidangan karena kasus korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, LIMA -- Adik ipar Presiden Peru Pedro Castillo, Yenifer Paredes, menjalani 30 bulan penahanan pra-persidangan pada Ahad (28/8/2022). Ini adalah eskalasi paling serius dari sejumlah investigasi kriminal yang menargetkan lingkaran terdekat pemimpin Peru.

Castillo sudah menganggap Paredes sebagai putrinya sendiri. Castillo dan istrinya telah merawat Paredes sejak kecil. Jaksa menuduh Paredes sebagai bagian dari kelompok yang terlibat dalam penjajakan pengaruh, untuk menetapkan kontrak publik kepada sekutu Castillo di wilayah asal mereka di Cajamarca, Peru.

Sejauh ini, Paredes belum didakwa dengan kejahatan. Dia akan menghabiskan waktu di penjara saat jaksa melanjutkan penyelidikan.

Castillo, yang telah menjabat selama 13 bulan, dikepung oleh skandal dan telah selamat dari dua upaya pemakzulan.  Dia menyangkal melakukan kesalahan dan menuduh jaksa terlibat dalam upaya untuk menyingkirkannya dari kekuasaan.

Jaksa telah membuka enam investigasi kriminal terhadap Castillo, termasuk satu dugaan menghalangi keadilan terkait pemecatan mantan menteri dalam negeri. Sementara mantan menteri lainnya telah buron selama berbulan-bulan, sedangkan menteri transportasi saat ini mempertahankan pekerjaannya meskipun jaksa menuduh dia adalah bagian dari "organisasi kriminal" bersama Castillo.

Jaksa juga melarang istri Castillo, Lilia Paredes,  bepergian ke luar negeri selama tiga tahun ke depan. Kendati jaksa telah bergerak agresif menjerat lingkaran dalam Castillo, mereka tidak dapat menuntut atau menahannya selama dia menjadi presiden.

Para pemimpin Peru kerap terjerat skandal korupsi. Empat presiden sebelumnya berada di penjara, dalam tahanan rumah, atau menghadapi dakwaan yang dapat membawa mereka ke penjara di masa depan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement