Senin 29 Aug 2022 12:01 WIB

KBRI: Tidak Ada WNI Korban Bencana Banjir di Pakistan

Tidak ada WNI yang menjadi korban bencana banjir di Pakistan

Banjir melanda usai hujan lebat melanda provinsi Khyber-Pakhtunkhwa, Pakistan, Ahad (3/4).
Foto: EPA/Arshad Ardab
Banjir melanda usai hujan lebat melanda provinsi Khyber-Pakhtunkhwa, Pakistan, Ahad (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kedutaan Besar RI di Islamabad dan Konsulat Jenderal RI di Karachi menyampaikan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban bencana banjir di Pakistan.

KBRI Islamabad dan KJRI Karachi telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan berkomunikasi dengan simpul komunitas Indonesia, hingga saat ini tidak terdapat WNI yang menjadi korban bencana banjir tersebut, demikian disampaikan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (29/8/2022).

Pakistan mengalami bencana alam banjir bandang di Provinsi Balochistan dan Khyber Pakhtunkhwa. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (NDMA) Pakistan mencatat sekitar 1.000 orang tewas akibat bencana banjir tersebut. Pemerintah Pakistan pun telah mengumumkan kondisi darurat di wilayah terdampak.

Terkait kondisi tersebut, KBRI Islamabad dan KJRI Karachi telah menyampaikan imbauan kepada WNI di Pakistan untuk selalu tanggap dan waspada serta memantau informasi yang disampaikan NDMA dan Departemen Meteorologi Pakistan (PMD).

Selain itu, para WNI di Pakistan juga diimbau untuk menunda perjalanan ke daerah-daerah yang sedang rawan bencana di negara itu dan segera menghubungi otoritas setempat dan Perwakilan RI terdekat jika terjadi situasi darurat.

Bagi WNI di Pakistan yang membutuhkan informasi atau bantuan lebih lanjut, dapat menghubungi hotline KBRI Islamabad pada nomor +92 345 8571989 dan hotline KJRI Karachi pada nomor +92 300 0340346.

Menurut catatan KBRI Islamabad, WNI di Pakistan berjumlah 1.267 orang dan mayoritas bertempat tinggal di Islamabad, Lahore, Karachi, Rawalpindi, Sialkot, Gujrat dan Peshawar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement