REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Legal PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI), Benedictus S Habonaran meluruskan pemberitaan dengan judul 'Rugi Ratusan Miliar, Korban Robot Trading NET89 Gelar Demo'. Menurut dia, faktanya kerugian yang dialami oleh para anggota yang hadir dalam demo tersebut, bukan diakibatkan oleh PT SMI. Hal itu karena PT SMI hanya berjualan e-book.
"Dan penjualan e-book tersebut tidak pernah merugikan siapa pun," kata Benedictus mewakili PT SMI yang berkantor di kawasan Foresta BSD, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Senin (29/8/2022).
Benedictus menerangkan, pemberitaan yang berisi, "… sejak diluncurkannya konsep robot trading melalui penjualan e book yang dikemas dalam sistem penjualan berjenjang (multi level marketing), dalam pelaksanaanya seolah-olah bekerja sama dengan beberapa broker …" adalah pemberitaan yang tidak benar.
Dia menjelaskan, pada faktanya PT SMI hanya berjualan e-book dan tidak pernah bekerja sama dengan broker manapun. "Sebagaimana sudah kami sampaikan di atas, PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) hanya berjualan e-book," kata Benedictus.
Baca: Rugi Ratusan Miliar, Korban Robot Trading NET89 Gelar Demo
Dia juga mengklarifikasi pemberitaan berbunyi, "… untuk melakukan trading, kata dia, setiap member yang sudah membeli e-book baik yang tipe beginner maupun professional, diberikan robot yang siap pakai secara gratis. Robot tersebut dikoneksikan ke masing-masing broker yang seolah-olah melakukan eksekusi 'buy' dan 'sell' setiap ada kesempatan …” adalah yang tidak benar.
Benedictus menjelaskan, faktanya member yang sudah membeli e-book dari PT SMI mendapatkan bonus bot secara cuma-cuma. "Di mana pembeli e-book berhak untuk memanfaatkan dan/atau menolak bonus tersebut. Bonus tersebut diberikan oleh entitas hukum lain, bukan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia," katanya.
Benedictus juga mengoreksi pemberitaan yang mengatakan “… banyak pihak yang jadi tertarik dan ikut serta menjadi member Net89, sehingga menaikkan perolehan pengumpulan dana oleh pihak PT SMI …” adalah tidak benar. Pasalnya, faktanya PT SMI adalah entitas legal yang memiliki izin untuk menjual e-book dengan menggunakan sistem penjualan berjenjang (multi level marketing) dan merupakan hal yang wajar apabila banyak pihak yang tertarik untuk membeli.
"Hal tersebut tentu akan berdampak terhadap peningkatan income hasil penjualan, dan income yang didapatkan dari hasil penjualan adalah hal yang berbeda dengan pengumpulan dana," kata Benedictus.
Menurut Benedictus, pemberitaan tersebut telah tersebar dan dapat diakses oleh publik, yang pastinya akan membentuk opini publik yang salah dan keliru. Sehingga hal tersebut akan mencemarkan nama baik PT SMI dan menimbulkan kerugian yang sangat besar.
"Terhadap pemberitaan tersebut kami meminta agar segera memuat hak jawab kami ini dan meralat berita dimaksud pada hari dan jam-jam yang sama sehingga hal tersebut diharapkan dapat mengembalikan nama baik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI)," katanya.