Senin 29 Aug 2022 17:31 WIB

Tiga Hiu Tutul Terdampar di Pesisir Selatan Jember dan Lumajang

Tiga ikan hiu tutul (Rhyncodon typus) terdampar dalam kondisi mati

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Hiu Paus atau Hiu Tutul (Rhincodon typus) mati terdampar di Pantai Dusun Bregoh, Desa Sumberejo, Ambulu, Jember, Jawa Timur, Senin (29/8/2022).Hiu Paus berukuran panjang delapan meter dan berat sekitar 1,5 ton yang ditemukan mati terdampar tersebut termasuk kategori spesies dilindungi.
Foto: ANTARA/Seno
Hiu Paus atau Hiu Tutul (Rhincodon typus) mati terdampar di Pantai Dusun Bregoh, Desa Sumberejo, Ambulu, Jember, Jawa Timur, Senin (29/8/2022).Hiu Paus berukuran panjang delapan meter dan berat sekitar 1,5 ton yang ditemukan mati terdampar tersebut termasuk kategori spesies dilindungi.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER - Tiga ikan hiu tutul (Rhyncodon typus) terdampar dalam kondisi mati di pesisir selatan Kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dalam dua hari terakhir.

"Memang benar ada tiga hiu tutul yang terdampar di lokasi yang berbeda dan semuanya dalam kondisi mati pada Ahad (28/8/2022) dan Senin (29/8/2022) ini," kata Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Jember Purwantono,di Jember, Senin.

Baca Juga

Pada Ahad terdapat dua hiu tutul dalam kondisi mati terdampar di Pantai Cangak'an di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember dan Pantai Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Kemudian pada Senin ditemukan seekor hiu tutul dalam kondisi mati terdampar di Pantai Nyamplong Kobong, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.

"Bangkai hiu tutul tersebut harus dikubur. Namun petugas di lapangan agak kesulitan karena bobot ikan lebih dari satu ton dan bangkainya belum benar-benar ke tepi pantai," tuturnya.

 

Menurut dia, ikan hiu tutul atau hiu paus tersebut merupakan salah satu satwa yang dilindungi penuh berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus, sehingga harus dijaga kelestariannya. "Apabila ikan hiu tersebut terdampar dalam kondisi hidup, maka harus dikembalikan ke habitatnya di laut dan apabila terdampar di pantai dalam keadaan mati, maka harus dikubur," ujar Purwantono.

Dia mengatakan pihaknya masih belum mengetahui penyebab terdamparnya sejumlah hiu tutul di pesisir selatan Kabupaten Jember dan Lumajang. Kepala Satpolair Polres Jember AKP M. Na'i mengatakan hiu tutul dalam kondisi mati yang terdampar di Pantai Cangak'an memiliki panjang delapan meter dengan bobot 1,5 ton.

"Petugas kesulitan mengubur karena beratnya hiu tutul tersebut dan lokasi pantai jauh dari permukiman penduduk. Namun hari Senin ini rencananya akan dikubur dengan bantuan nelayan dan Tim SAR Rimba Laut," tuturnya.

Sedangkan hiu tutul yang terdampar di Pantai Nyamplong Kobong di Desa Kepanjen memiliki panjang sekitar enam meter dan bobot diperkirakan 1,5 ton dalam kondisi sudah mati. "Kami sudah melakukan pengecekan di lokasi terdamparnya hiu tutul itu dan ternyata benar hiu tutul tersebut terdampar dalam keadaan sudah mati, sehingga bangkai ikan itu akan dikubur," katanya.

Na'i menjelaskan petugas meminta bantuan warga yang memiliki alat berat untuk mengubur bangkai hiu di Pantai Nyamplong Kobong karena bobot ikan yang mencapai 1,5 ton agar hiu tutul itu bisa dikubur. "Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi bangkai hiu yang terdampar karena hewan tersebut merupakan satwa langka yang dilindungi," ujarnya.

Sebelumnya, pada 14 Juli 2022 juga ditemukan bangkai hiu tutul terdampar dalam kondisi mati di Pantai Nyamplong Kobong, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement