Senin 29 Aug 2022 17:55 WIB

In Picture: Pengemudi Ojek Daring Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR

Pengemudi ojek daring menolak keras rencana pemerintah menaikkan harga BBM..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah pengemudi ojek daring berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2022). Pada unjuk rasa tersebut mereka menuntut adanya payung hukum, legalitas profesi ojek daring, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan serta menolak keras kenaikan harga BBM. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah pengemudi ojek daring berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2022). Pada unjuk rasa tersebut mereka menuntut adanya payung hukum, legalitas profesi ojek daring, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan serta menolak keras kenaikan harga BBM. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah pengemudi ojek daring berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2022). Pada unjuk rasa tersebut mereka menuntut adanya payung hukum, legalitas profesi ojek daring, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan serta menolak keras kenaikan harga BBM. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah pengemudi ojek daring berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2022). Pada unjuk rasa tersebut mereka menuntut adanya payung hukum, legalitas profesi ojek daring, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan serta menolak keras kenaikan harga BBM. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah pengemudi ojek daring berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2022). Pada unjuk rasa tersebut mereka menuntut adanya payung hukum, legalitas profesi ojek daring, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan serta menolak keras kenaikan harga BBM. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah pengemudi ojek daring berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2022). Pada unjuk rasa tersebut mereka menuntut adanya payung hukum, legalitas profesi ojek daring, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan serta menolak keras kenaikan harga BBM. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah pengemudi ojek daring berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2022). Pada unjuk rasa tersebut mereka menuntut adanya payung hukum, legalitas profesi ojek daring, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan serta menolak keras kenaikan harga BBM. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah pengemudi ojek daring berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Pada unjuk rasa tersebut mereka menuntut adanya payung hukum, legalitas profesi ojek daring, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan serta menolak keras kenaikan harga BBM.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement