REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum dapat memastikan kehadiran langsung tersangka Bharada Richard Eliezer (RE), ke gelaran rekonstruksi perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J).
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, timnya merekomendasikan sejumlah situasi untuk rencana reka adegan yang akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di Kompleks Polri, Duren Tiga 46, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (30/8).
“Untuk hadir atau tidaknya, kita lihat besok (30/8) kepastiannya. Karena ada sejumlah kondisi yang kita (LPSK) pertimbangkan,” terang Susi saat dihubungi Republika, Senin (29/8/2022).
Namun, kata Susi, tim dari LPSK memastikan akan hadir. “Dari kami, saya memastikan hadir. Bersama nanti, ada tim (LPSK) lain yang ikut hadir,” ujar Susi menambahkan.
Terkait Bharada RE, kata Susi, akan diputuskan kehadirannya, sampai besok (30/8) pagi.
Adapun soal rekomendasi situasi dari LPSK, kata Susi, sudah dikomunikasikan kepada tim penyidik di Bareskrim Polri.
Susi menerangkan, rekomendasi pertama, jika gelaran rekonstruksi mengharuskan kehadiran, maka LPSK, akan melakukan pengawalan, dan pengamanan terhadap Bharada RE.
“Pengamanan, dan pengawalan nantinya, akan melekat, mulai dari saat dibawa dari tahanan, sampai di TKP, dan melakukan rekonstruksi, sampai kembalinya ke tahanan,” ujar Susi.
Akan tetapi, kata Susi, jika kehadiran langsung Bharada RE diharuskan dalam gelaran rekonstruksi, agar mempertimbangkan perannya sebagai justice collaborator, yang dilindungi oleh LPSK.
Kata Susi, LPSK meminta agar kehadiran langsung Bharada RE di rumah pembunuhan, tak membuat interaksi langsung, maupun tak langsung dengan tersangka-tersangka lain, yang turut serta dalam rekonstruksi tersebut.
“Alasannya, karena pertimbangan psikologis yang dikhawatirkan akan berdampak pada saat bertemu langsung dengan tersangka lainnya. Terutama jika bertemu langsung dengan tersangka FS,” begitu kata Susi.
LPSK, kata Susi, juga memberikan alternatif kehadiran langsung Bharada RE. Namun, saat melakukan reka adegan, dilakukan dalam sesi tersendiri, di luar rekonstruksi yang dilakukan tersangka lain. Hal tersebut, menurut Susi, untuk menghindari dampak langsung, interaksi dengan tersangka lainnya.
“Karena apapun yang terjadi, terhadap Bharada RE ini, adalah sebagai tersangka, dan juga saksi kunci, yang dikhawatirkan terjadi tekanan-tekanan dari tersangka lain pada saat rekonstruksi,” ujar Susi.
Tim penyidik diminta untuk mempertimbangkan tak menghadirkan Bharada RE di TKP. Namun, tetap mengamati gelaran rekonstruksi dari dalam tahanan. Sementara di TKP, mengandalkan peran pengganti.
Namun begitu, kata Susi, dari komunikasi langsung LPSK dengan Bharada RE, dan tim pengacara, ada kesiapan mental untuk tetap hadir langsung saat gelaran rekonstruksi nantinya.
“Kita sudah berkomunikasi, dan kita melihat dari Bharada RE, siap untuk hadir langsung. Tetapi, kita melihat nanti kondisinya,” terang Susi.
Gelaran rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, akan dilakukan pada Selasa (29/8) di TKP, rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga 46 Jakarta. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dari tim penyidik Bareskrim Polri akan menghadirkan langsung lima tersangka dalam gelaran reka adegan tersebut.