DPRD Kota Probolinggo sepakati KUA PPAS P-APBD 2022

Red: Muhammad Fakhruddin

DPRD Kota Probolinggo sepakati KUA PPAS P-APBD 2022 (ilustrasi).
DPRD Kota Probolinggo sepakati KUA PPAS P-APBD 2022 (ilustrasi). | Foto: Blogspot.com

REPUBLIKA.CO.ID,PROBOLINGGO -- DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) pada Perubahan-APBD Tahun Anggaran 2022 Kota Probolinggo padarapat paripurna yang digelar di DPRD setempat, Senin.

"Penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap KUA PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022, hasilnya adalah disepakati bersama keenam fraksi dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PPP, dan PKS-Demokrat," kata Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib.

Menurutnya, pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS 2022 merupakan pedoman bagi Pemerintah Kota Probolinggo dalam rangka menyusun dan menetapkan P-APBD 2022.

"Serta berdasarkan aspirasi masyarakat dengan mempertimbangkan kondisi kemampuan daerah termasuk evaluasi kinerja tahun anggaran sebelumnya dan menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022," tuturnya.

Baca Juga

Setelah dilakukan analisa dan evaluasi terhadap rancangan perubahan KUA PPAS P-APBD 2022 Kota Probolinggo, lanjut dia, maka Badan Anggaran DPRD Kota Probolinggo telah menyusun KUA PPAS P-APBD 2022 berdasarkan ketentuan teknis yuridis peraturan perundang-undangan yang berlaku dan KUA PPAS P-APBD TA 2022 tersebut dapat disetujui untuk dibahas dalam rapat-rapat DPRD.

Sidang paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022 antara Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin bersama dengan Ketua DPRD Abdul Mujib bersama dengan Wakil Ketua I Nasution dan Wakil Ketua II Fernanda Zulkarnaen.

Sebelumnya sempat dikabarkan sejumlah anggota dewan yang menyoroti tambahan anggaran sekitar Rp54 miliar dalam rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2022 Kota Probolinggo untuk Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Permukiman yang digunakan untuk rumah sakit baru RSUD Ar-Rozi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Terkait


Skema Baru Pensiun, Kemenkeu: PNS di Daerah Ditanggung Pemda

Akademisi : Dana Tak Terduga Daerah Bisa Bantu Kendalikan Inflasi

Kepri Pinjam Rp 180 Miliar ke PT SMI Biayai Tujuh Proyek Strategis

Wamendagri Tegaskan Gerakan 10 Juta Bendera tak Bebani APBD

Sebanyak 300 Sekolah Dasar di Tasikmalaya Butuh Perbaikan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark