REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kabupaten Bandung menggelontorkan dana sebesar Rp 63,8 miliar untuk pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) pedesaan. Saat ini sekitar 15 persen penduduk di Kabupaten Bandung belum terfasilitasi air bersih.
"Dari sekitar 3,6 juta jiwa jumlah penduduk yang tersebar di 31 kecamatan, sampai saat ini sekitar 15 persen penduduk di Kabupaten Bandung masih belum terfasilitasi sarana air bersih,” ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui keterangan resmi, Senin (29/8/2022).
Ia mengungkapkan Pemkab Bandung menyiapkan anggaran program pengelolaan dan pengembangan SPAM tahun 2022 sebanyak Rp 63,8 miliar. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung, Bantuan Keuangan (Bankeu) provinsi maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat.
Dadang mengatakan khusus wilayah Kecamatan Paseh, alokasi anggaran pada bidang PSDA (Pengelolaan Sumber Daya Air) dan PAM (Penyediaan Air Minum) pada tahun 2022 sebesar Rp 2,6 miliar. Itu tersebar di lima desa dan 11 titik lokasi.
Ia menambahkan layanan air minum di Kabupaten Bandung hingga tahun 2021 sudah mencapai 84,54 persen. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintah pusat telah menargetkan 100 persen akses air minum layak dan 15 persen akses air minum aman pada tahun 2020-2024.
“Kami yakin, dengan semangat bedas dan kerja sama yang baik dari seluruh pihak, program ini akan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama,” katanya.