Selasa 30 Aug 2022 10:22 WIB

KRL Tabrak Angkot di Bogor, Perjalanan KRL Sempat Terkendala

Kelambatan terjadi pada beberapa perjalanan Commuterline.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Warga menjaga perlintasan sebidang Kereta Api yang rawan kecelakaan (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Warga menjaga perlintasan sebidang Kereta Api yang rawan kecelakaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line lintas Bogor-Jakarta Kota sempat terganggu pada Selasa, (30/8) pagi. Kendala perjalanan Commuterline tersebut disebabkan KA 4073 Commuterline relasi Bogor-Jakarta Kota bertabrakan dengan kendaran roda empat sekitar pukul 05.10 WIB di perlintasan Kebon Pedes, tepatnya di Km 51+7/8 antara Stasiun Bogor-Stasiun Cilebut.   

Manager External Relations & Corporate Image Care, Leza Arlan, mengatakan kejadian tersebut juga sempat mengakibatkan keterlambatan perjalanan Commuterline karena satu jalur rel tidak bisa dilalui. “Akibat mobil yang menemper menghalangi jalur rel. Kelambatan terjadi pada beberapa perjalanan Commuterline,” ujar Leza dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga

Adapun perjalanan KRL Commuter Line yang terganggu antara lain perjalanan No. 4020 relasi Jakarta Kota – Bogor terlambat 18 menit, No. 4022 relasi Jakarta Kota – Bogor terlambat 14 menit, No. 4024 relasi Jakarta Kota – Bogor terlambat 10 menit dan No. 4028 relasi Jakarta Kota – Bogor terlambat 22 menit.

Untuk tetap melayani pengguna Commuterline, Leza menyebutkan, KAI Commuter melakukan rekayasa pola operasi pada perjalanan Commuterline No. 4022 relasi Jakartakota-Bogor perjalanannya hanya sampai Cilebut. Selanjutnya akan kembali menjadi perjalanan Commuterline No. 4093 relasi Bogor – Jakarta kota.

“Saat ini petugas gabungan dari KAI Commuter, KAI Daop 1 Jakarta dan Kepolisian di lokasi sudah berhasil mengevakuasi kendaraan yang terseret tersebut. Saat ini perjalanan Commuterline lintas Bogor-Jakarta kembali normal dengan menggunakan dua jalur,” jelasnya.

Di samping itu, lanjut Leza, KAI Commuter menhimbau kepada pengguna jalan raya untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api saat di perlintasan. “KAI Commuter juga berharap pihak Kepolisian dapat menindaklanjuti kejadian ini agar tidak terulang lagi karena sangat membahayakan nyawa warga ataupun pengguna kereta, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” ujarnya.

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement