REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima tersangka menghadiri rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi eks Kadiv Propam Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Lima tersangka tersebut yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi yang didampingi pengacara masing-masing.
Rekonstruksi dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. Rekonstruksi telah dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, pukul 09.25 WIB Ferdy Sambo sudah mendatangi polisi menaiki kendaraan taktis (rantis) yang dikawal polisi. Situasi hingga pukul 10.30 WIB, terlihat anggota kepolisian dan Brimob bersenjata lengkap bersiaga di kawasan Saguling.
Awak media masih diimbau untuk menjaga jarak sekitar 50 meter yang dibatasi dengan adanya tali berwarna biru. Kawasan Saguling menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pertama yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri bersama Komnas HAM, Kompolnas dan jaksa penuntut umum (JPU).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prastyo memberikan keterangan di lokasi bahwa di Saguling dilakukan sebanyak 35 adegan rekonstruksi meliputi peristiwa tanggal 8 Juli dan pasca pembunuhan Brigadir J. Berdasarkan keterangan di lokasi, Bharada E datang di lokasi sendiri, tanpa pengganti dan didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).