Selasa 30 Aug 2022 12:24 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Peragakan 78 Adegan

Rekonstruksi itu dihadiri kelima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di depan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Tim pengacara Brigadir J memprotes kepolisian melarang mereka untuk turut serta menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di depan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Tim pengacara Brigadir J memprotes kepolisian melarang mereka untuk turut serta menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi mengatakan, sebanyak 78 adegan akan diperagakan oleh para tersangka saat rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di tempat kejadian perkara Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi Rian kepada wartawan di lokasi rekonstruksi Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Brigjen Andi Rian merinci sebanyak 78 agenda reka ulang itu terdiri atas adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022.

Kemudian adegan di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J.

"Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga ada sebanyak 27 adegan, yaknj peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua," jelas Andi Rian.

Rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB yang diawali di Saguling Tiga, kemudian berlanjut di Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.

Kegiatan rekonstruksi itu rencananya dihadiri kelima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen PolisiFerdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menambahkan tersangka Ferdy Sambo telah tiba di TKP Duren Tiga.

"Iya, infonya baru Irjen Pol FS yang tiba, empat tersangka lainnya masih dalam perjalanan," kata Dedi.

Ferdy Sambo terpantau tiba sekitar pukul 09.24 WIB dengan dibawa menggunakan kendaraan taktis Brimob, melintas di TKP Duren Tiga menuju TKP Saguling yang berjarak sekitar 500 meter dari TKP Kompleks Duren Tiga.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik dan sejumlah peserta rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J telah bersiap di TKP Saguling, termasuk petugas Inafis.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement