REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), TNI-POLRI dan Pemerintah Kota Jakarta Timur membongkar lokalisasi liar Gunung Antang, Selasa (30/8/2022).
"Hari ini dilakukan penertiban dan kami dibantu oleh pihak kepolisian kemudian juga TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Timur beserta jajaran," kata Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisadi.
Eva mengatakan, pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari surat peringatan ketiga yang telah dilayangkan kepada penghuni lokalisasi liar Gunung Antang.
Eva menambahkan, total ada sekitar 120 bangunan liar yang kerap dijadikan lokalisasi liar dan tempat perjudian di lahan seluas 2.500 meter persegi. Proses pembongkaran dilakukan dengan mengerahkan satu unit ekskavator dan dibantu petugas gabungan.
Tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh penghuni lokalisasi liar Gunung Antang saat proses pembongkaran dilakukan. Eva mengatakan, setelah pembongkaran bangunan liar itu pihaknya akan membuat bekas lokalisasi liar Gunung Antang sebagai ruang terbuka hijau.
"Tentunya ini kan memang area yang seharusnya steril. Jadi, kita sudah bersurat ke pemerintah kota agar dapat dibuatkan ruang terbuka hijau," kata Eva.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan penjagaan dengan mendirikan pos pengamanan di bekas lokalisasi liar Gunung Antang agar tidak kembali disalahgunakan.
"Ke depannya, kita juga akan melakukan penjagaan terpadu bersama dengan pihak TNI/Polri, KAI dan pemerintah kota," kata Eva.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartonodi Jakarta, mengatakan pengerahan personel itu dilakukan untuk membantu PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan pembongkaran lokalisasi liar Gunung Antang.
"Untuk kita, membantu 250 personel. Dari TNI sekitar 50 dan PT KAI sekitar 200," kata Budi.
Budi menambahkan, pembongkaran lokalisasi liar Gunung Antang itu dilakukan karena tempat tersebut kerap terjadi gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sehingga meresahkan lingkungan sekitar.
"Untuk wilayah Gunung Antang memang di sini sering terjadi gangguan kamtibmas, penyakit masyarakat," ujar Budi.
Budi mengatakan PT KAI sebagai pemilik lahan telah melakukan rapat koordinasi dengan jajaran pemerintah kota dan TNI-Polri terkait pembongkaran lokalisasi liar Gunung Antang.