In Picture: Pengacara Keluarga Brigadir J Datangi Lokasi Rekonstruksi
Mereka memprotes tidak diperbolehlkan mengikuti rekonstruksi yang dilakukan Polisi..
Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi
Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di area rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebelum rekonstruksi digelar di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di dua lokasi yakni di rumah dinas dan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dengan menghadirkan lima tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Maruf. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di area rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebelum rekonstruksi digelar di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di dua lokasi yakni di rumah dinas dan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dengan menghadirkan lima tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Maruf. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di area rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebelum rekonstruksi digelar di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di dua lokasi yakni di rumah dinas dan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dengan menghadirkan lima tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Maruf. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di area rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebelum rekonstruksi digelar di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di dua lokasi yakni di rumah dinas dan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dengan menghadirkan lima tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Maruf. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di depan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Tim pengacara Brigadir J memprotes kepolisian melarang mereka untuk turut serta menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di depan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Tim pengacara Brigadir J memprotes kepolisian melarang mereka untuk turut serta menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di area rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebelum rekonstruksi digelar di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di dua lokasi yakni di rumah dinas dan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dengan menghadirkan lima tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Maruf.
sumber : Republika
Advertisement