REPUBLIKA.CO.ID,PANGANDARAN -- Sejumlah pesisir pantai di Kabupaten Pangandaran diterjang gelombang tinggi pada Selasa (30/8/2022). Akibatnya terjadi banjir rob yang sampai ke warung-warung di pinggir sejumlah pantai di Kabupaten Pangandaran.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran, Kustiman, mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, banjir rob terjadi di Pantai Batukaras, Pantai Legokjawa, Pantai Batu Hiu, dan Kampung Turis, pada Selasa siang. Namun, berdasarkan laporan sementara, tidak ada kerugian materiel dan korban jiwa akibat kejadian itu.
"Hasil pemantauan tim di lapangan, tidak ada laporan kerugian materiel dam jiwa. Hanya kursi-kursi pedagang terkena air. Itu biasa," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Selasa (30/8/2022).
Menurut dia, banjir rob yang terjadi di luar prediksi berada di Pantai Batu Hiu. Di pantai itu, gelombang air sampai menerjang pelataran parkir dan warung warung yang berada di pinggir jalan. Diperkirakan, ketinggian gelombang air di Pantai Batu Hiu mencapai 6 meter. Namun, air yang menerjang daratan tak lebih dari 30 sentimeter.
Kendati demikian, aktivitas pariwisata dan masyarakat di Pantai Batu Hiu masih berjalan normal. Hingga saat ini, belum ada rekomendasi untuk melakukan penutupan objek wisata.
Kustiman mengatakan, banjir rob di sejumlah lokasi itu terjadi di luar prediksi. Menurut dia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memang telah memberikan informasi terkait prediksi gelombang tinggi yang akan terjadi pada 30 Agustus 2022. Namun, BMKG tidak memberikan peringatan dini.
"BMKG sudah memberikan rekomendasi ketinggian gelombang diprediksi mencapai 4-6 meter pada 30 Agustus. Itu agak tinggi dari biasanya, yaitu 2-4 meter. Namun BMKG tidak mengeluarkan peringatan dini," kata dia.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada. Pasalnya, cuaca ekstrem masih diperkirakan masih akan terjadi hingga awal September.
"Prediksi akan terus berjalan hingga awal September. Nelayan juga diminta tidak melaut untuk sementara waktu," ujar Kustiman.