Selasa 30 Aug 2022 15:15 WIB

GP Anshor: Tuduhan Faizal Assegaf ke Menteri BUMN Fitnah Keji

Keputusan Menteri Erick Thohir mengambil upaya hukum sudah tepat.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Erik Purnama Putra
Kuasa Hukum Menteri BUMN Erick Thohir, Ifdhal Kasim bersiap memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pelaporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kuasa Hukum Menteri BUMN Erick Thohir, Ifdhal Kasim bersiap memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pelaporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bendahara Umum GP Anshor, Addin Jauharudin, menilai, tuduhan pegiat media sosial Faizal Assegaf terhadap Menteri BUMN Erick Thohir adalah fitnah yang keji. Addin menilai, langkah Menteri Erick melaporkan fitnah Faizal ke Mabes Polri menjadi langkah hukum yang tepat.

"Apa yang dituduhkan oleh Faizal Assegaf terhadap sosok Erick Tohir adalah fitnah keji dan sensasi belaka," ujar Addin saat dihubungi Republika di Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Dia menjelaskan, fitnah keji atau berita hoaks seakan-akan sudah menjadi budaya, termasuk dengan tujuan mencari sensasi atau keuntungan lainnya. Tidak ada angin dan tidak ada hujan, sambung dia, tiba tiba Faizal melalui akun media sosialnya melontarkan fitnah kepada Erick.

Padahal, Addin menilai, Menteri Erick adalah pribadi yang religius, tokoh cemerlang, serta kaya dengan karya dan kebijakan yang membangun. Sayangnya, tiba-tiba saja ada orang yang mau menghancurkan kredibilitas eks presiden Inter Milan itu dengan fitnah fitnah keji.

Addin menganggap, fitnah itu kalau dibiarkan tentu bisa merusak pribadi, keluarga, bangsa. Sehingga, ia menyatakan, keputusan Erick mengambil upaya hukum sudah tepat. "Kita dukung," ujarnya.

Menteri Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf ke Mabes Polri, Jumat (26/8) sore WIB. Laporan itu disampaikan Ifdhal Kasim SH, Mahmuddin SH, dan Jamalul Kamal Farza SH, yang telah ditunjuk sebagai penerima kuasa dari Erick.

"Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji atas klien kami Menteri BUMN Erick Thohir. Di akun Instagram, Faizal mengunggah video ucapan dari pengacara Kamaruddin H. Simanjuntak SH yang berisi tudingan terhadap Dirut Taspen yang menurutnya mengelola dana capres Rp 300 triliun," ujar Ifdhal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement