REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar (Kedubes) Palestina untuk Indonesia mengutuk berlanjutnya aksi kekerasan dan penindasan yang dilakukan Israel terhadap tahanan-tahanan Palestina. Tindakan itu dianggap sebagai perpanjangan perang pendudukan terbuka terhadap rakyat Palestina.
“Kedubes Palestina di Indonesia meminta pemerintah Israel bertanggung jawab penuh dan langsung atas kehidupan para tahanan heroik kami dikarenakan penganiayaan serta penyiksaan yang rakyat kami alami, dan menanggung secara penuh atas akibat di seluruh area konflik. Kami menilai bahwa para tahanan kami adalah sasaran kebrutalan yang terprogram,” kata Kedubes Palestina untuk Indonesia dalam sebuah pernyataan yang diterima Republika.co.id, Selasa (30/8/2022).
Palestina menyerukan komunitas internasional dan seluruh kalangan bebas di dunia untuk mengecam tindakan Israel tersebut. Palestina pun meminta masyarakat internasional mendesak Israel untuk membebaskan para tahanan wanita, orang tua, orang sakit, dan anak-anak serta menghentikan kebijakan penahanan administratif.
“Kami mengajak seluruh elemen di dunia untuk ikut serta menuntut kembali hak-hak para tahanan kami dan memaksa mereka (Israel) untuk kembali ke perjanjian yang telah ditandatangani sebelumnya, yang menyatakan bahwa tindakan pendudukan secara represif harus ditolak,” kata Kedubes Palestina untuk Indonesia.
Pasukan Israel rutin melakukan penangkapan terhadap warga Palestina, termasuk pemuda dan anak-anak, yang tinggal di wilayah pendudukan Tepi Barat. Mereka kerap dibekuk dan ditahan tanpa tahu apa kesalahannya. Tak sedikit pula yang dipenjara tanpa proses peradilan. Saat ini terdapat sekitar 4.600 warga Palestina, termasuk di dalamnya anak-anak dan wanita, yang ditahan di penjara-penjara Israel.