REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah pusat akan mengirimkan tim apabila bupati dan wali kota tidak bisa mengendalikan inflasi daerah. Sanksi penggantian bahkan akan diberikan bila penjabat kepala daerah gagal mengendalikan inflasi di daerahnya.
"Yang tidak terkendali, kami akan turunkan tim, ada apa di situ. Kalau dia penjabat kepala daerah, itu salah satu bahan dari kami untuk menilai mengevaluasi, bila perlu diganti," kata Tito, Selasa (30/8/2022).
Jika pemerintah daerah itu dipimpin oleh penjabat kepala daerah, maka Tito akan langsung memberikan rekomendasi untuk mengganti posisi tersebut. Namun, bila pemimpin daerah itu adalah kepala daerah hasil pilkada, maka pemerintah pusat akan memberikan peringatan.
"Kami akan berikan warning supaya masyarakat paham bahwa apakah pemimpin seperti ini mau dipilih? Saya kira begitu," katanya.
Tito mengatakan secara rutin persentase inflasi setiap daerah akan diumumkan, sehingga masyarakat bisa melihat mana provinsi yang memiliki kinerja baik atau sebaliknya. "Yang tinggi inflasinya; jadi salah satu ukuran indikator kepala daerahnya kurang perform, buktinya ada daerah yang mampu mengendalikan, ya kan? Biar masyarakat melihat, siapa pemimpin yang bagus, siapa yang tidak," tegasnya.
Dengan mengumumkan angka inflasi setiap bulan, lanjutnya, maka bupati dan wali kota tidak pasif dan hanya menunggu kerja provinsi dan pemerintah pusat. "Tapi mereka, tim satgas pangan mereka, bergerak untuk mengendalikan daerah masing-masing," ujarnya.
Dia mengatakan kinerja mengendalikan inflasi akan menjadi tolok ukur dalam memberikan penghargaan dan sanksi yang bisa diterima pemerintah daerah. Tito mengingatkan agar semua pihak, terutama pemerintah daerah, tidak menganggap enteng isu inflasi. Inflasi yang tidak terkendali bahkan bisa membuat negara kolaps.