REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berkerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan mensukseskan program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Dimana Bank Jatim memfasilitasi iuran pertama jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, dalam hal ini adalah 22.000 imam masjid se-Jawa Timur sebanyak. "Total iuran yang disalurkan sebesar 1.108.800.000," kata Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jatim, Erdianto Sigit Cahyono, Selasa (30/8/2022).
Erdianto menjelaskan, program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan adalah suatu sarana bagi perusahaan untuk ikut serta membantu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan jangka tertentu kepada kelompok pekerja rentan. Pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja yang memiliki penghasilan rendah dan tidak mampu melakukan pembayaran secara mandiri.
Erdianto menjelaskan, Bank Jatim berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mensejahterakan masyarakat Jawa Timur. "Saya mohon doa dan dukungannya semoga Bank Jatim bisa terus menjadi mitra kerja yang handal dan cepat untuk pemerintah," ujarnya.
Simbolis penyerahan bantuan iuran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan tersebut dilakukan di Pamekasan, Madura Jawa Timur. Bupati Pamekasan Baddrut Tamam sangat mensyukuri adanya bantuan untuk para imam masjid se-Jawa Timur dari Bank Jatim tersebut.
"Dengan bantuan yang diberikan berupa iuran pertama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini setidaknya dapat membantu para imam-imam untuk terus semangat dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.