Selasa 30 Aug 2022 21:09 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Hutabarat (J) yang dilakukan dalam 78 adegan. Dalam rekonstruksi tersebut timsus kepolisian menghadirkan langsung lima tersangka temasuk mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan semua adegan rekonstruksi telah dilaksanakan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan para tersangka serta saksi-saksi terkait peristiwa terbunuhnya Brigadir J.
Dedi menambahkan, dalam rekontruksi tersebut kepolisian turut menghadrikan pihak eksternal yaitu Komnas HAM, Kompolnas dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Terkait hal itu, LPSK turut melakukan pendampingan terhadap Bharada E mulai dari TKP pertama hingga ketiga.
Videografer & Video Editor | Surya Dinata