REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak membuat masyarakat panik terkait ancaman inflasi. Dia menuntut pemda agar berhati-hati dalam melakukan komunikasi ke publik berkenaan dengan inflasi.
Mantan jendral polisi itu berpendapat bahwa sentimen panik masyarakat dapat memicu hal yang kontra produktif, semisal panic buying. Menurutnya, pemda harus menggunakan bahasa-bahasa yang tidak membuat panik namun menenangkan masyarakat.
"Upayakan masyarakat tetap tenang dan cool bahwa semua terkendali. Harga juga terkendali dan itu bahasa-bahasa yang harus disampaikan jangan sampai pakai bahasa yang buat mereka panik," kata Tito Karnavian dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di kantor kemendagri, Selasa (30/8).
Hal tersebut disampaikan Tito sebagai bagian dari solusi pengendalian inflasi. Dia juga meminta pemda agar mengaktifkan tim pengendali inflasi daerah (TPID) dimana mereka harus melakukan rapat rutin mulai daerah sampe nasional.
Dia juga meminta agar mengaktifkan satgas pangan di seluruh daerah. Tugas utama satgas dimaksud adalah memonitor setiap hari unutk mengecek harga-harga barang hingga membuat mekanisme pelaporan dari pemerintah tingkat II ke I dan diteruskan ke pusat.
Tito juga meminta agar pemda mengintensifkan belanja tidak terduga (BTT). Dia mengatakan, sebagian BTT dapat digunakan untuk pengamanan inflasi termasuk mendukung biaya trasportasi atau bantuan kepada masyarakat miskin.
Dia mengungkapkan, dari Rp 13 triliun BTT yang baru terpakai di semua daerah hanya Rp 1,62 triliun atau masih tersisa sekitar Rp 12 triliun. "Cadangkan sebagian masih ada empat bulan lagi untuk belanja dan bencana dari pada nanti menjadi silva," katanya.
Tito juga mempersilahkan pemda menggunakan dana bantuan sosial (bansos) guna mengantisipasi terjadinya inflasi di daerah. Dia mengungkapkan, dari Rp 11,4 triliun belanja bansos yang baru terpakai sekitar Rp 3,97 triliun.
Artinya, sambung dia, masih ada dana belum terpakai sekitar Rp 7 hingga 8 triliun. Dia meminta agar pemda membuat skema tertentu untu menyalurkan dana bansos tersebut sebagai jaring pengaman inflasi daerah.
"Nah bansos ini biasanya dipakai untuk pandemi dan pandemi relatif terkendali. Dari pada nanti habis jadi Silpa lagi, padahal rakyat memerlukan maka segera membuat skema memberi bansos kepada masyarakat yang memang memerlukan," katanya
Dia melanjutkan, pemda juga dapat menggunakan dana desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mengantisipasi inflasi dimaksud. Menurutnya, maksimal 30 persen dari dana desa bisa digunakan unutk penanganan inflasi atau bansos di desa masing-masing.