Rabu 31 Aug 2022 09:56 WIB

Korsel Cabut Aturan Tes Covid-19 Bagi Pelancong Luar Negeri

Korsel mulai mencabut beberapa aturan pembatasan Covid-19 menyusul landainya kasus

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Esthi Maharani
Korea Selatan (Korsel) akan mengakhiri aturan tes Covid-19 pra-keberangkatan bagi para pelancong dari luar negeri
Foto: AP Photo/Ahn Young-joon
Korea Selatan (Korsel) akan mengakhiri aturan tes Covid-19 pra-keberangkatan bagi para pelancong dari luar negeri

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL - Korea Selatan (Korsel) akan mengakhiri aturan tes Covid-19 pra-keberangkatan bagi para pelancong dari luar negeri mulai Sabtu (3/9/2022) mendatang. Korsel mulai mencabut beberapa aturan pembatasan Covid-19 menyusul landainya kasus setiap harinya.

Aturan baru datang setelah komite penasihat penyakit menular negara bagian merekomendasikan pemerintah mencabut tes reaksi rantai polimerase (PCR) pra-perjalanan wajib untuk pelancong yang datang.

"Semua pelancong yang masuk, baik warga negara kita atau orang asing, yang tiba dengan pesawat atau kapal tidak perlu menyerahkan tes PCR negatif mulai tengah malam 3 September," kata Wakil Menteri Kesehatan Kedua Lee Ki-il dalam pertemuan tanggapan virus, seperti dikutip laman Yonhap News Agency, Rabu (31/8/2022).

Saat ini, pelancong yang masuk diharuskan menunjukkan hasil negatif dalam waktu 48 jam setelah tes PCR mereka atau dalam waktu 24 jam setelah tes antigen cepat mereka untuk memasuki negara tersebut. Korsel mencabut sebagian besar pembatasan terkait pandemi sejak Mei.

Namun negeri Gingseng telah mempertahankan beberapa tindakan perbatasan yang paling ketat di antara negara-negara ekonomi utama untuk penerbangannya. Kritikus dan industri perjalanan telah menyerukan agar persyaratan tersebut dibatalkan dengan alasan rendahnya efisiensi tes yang seringkali kurang akurat dan beban biaya untuk pelancong individu. Mereka juga mengutip negara lain yang telah menghapus mandat tes.

"Namun, para pelancong masih perlu melakukan tes PCR dalam 24 jam pertama setelah kedatangan mereka di Korea Selatan, tindakan minimum yang diberlakukan untuk mencegah masuknya dan penyebaran varian apa pun dari luar negeri, kata wakil menteri.

Pemerintah mengatakan pihaknya berencana untuk memperkenalkan kembali vaksin Covid-19 yang diketahui lebih efektif untuk varian BA.5 omicron, strain dominan dalam gelombang virus saat ini, pada kuartal keempat tahun ini. Mereka yang berusia 60 tahun ke atas, atau dengan kondisi kesehatan yang mendasarinya, akan diprioritaskan untuk diinokulasi.

Pihak berwenang juga akan mulai mengizinkan inokulasi vaksin SKYCovione, yang dikembangkan oleh SK Bioscience, mulai bulan depan. Pada Rabu, Korsel melaporkan 103.961 infeksi COVID-19 baru, termasuk 458 kasus dari luar negeri, sehingga total beban kasus menjadi 23.246.398.

Penghitungan harian terbaru turun dari 115.638 Selasa. Otoritas dan pakar kesehatan mengatakan gelombang virus baru-baru ini telah melewati puncaknya, dan mereka memperkirakan akan melihat perlambatan bertahap penyebaran omicron untuk beberapa waktu. Negara itu menambahkan 75 kematian akibat COVID-19, menjadikan jumlah kematian menjadi 26.764.

"Jumlah pasien yang sakit kritis mencapai 569, turun 22 dari hari sebelumnya," kata Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement