REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali berharap proses naturalisasi calon pemain timnas sepak bola Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh, segera rampung. Menpora bersama Wamenkumham Edward Hiariej dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan telah melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI pada Senin (29/8/2022).
Pada rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wurianto tersebut, Menpora memaparkan dasar pertimbangan kedua pemain tersebut perlu mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia. Hasilnya pun Komisi III DPR RI setuju terkait pemberian kewarganegaraan kedua pemain itu.
Selanjutnya, setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi III DPR RI, proses naturalisasi kedua pemain akan dilakukan dengan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI pada 1 September 2022. Setelah itu Jordi dan Sandy akan disumpah setia kepada NKRI.
"Komisi III DPR RI memberikan dukungan terhadap proses pewarganegaraan yang diajukan oleh PSSI dan kami merekomendasikan bersama Kemenkumham yang secara yuridisnya sudah ditempuh dengan benar dan juga sudah dijelaskan oleh Ketua Umum PSSI. Hasilnya mendapat dukungan penuh dari Komisi III DPR RI," kata Zainudin dikutip dari laman resmi Menpora, Selasa (30/8/2022).
Menpora berharap setelah mendapat persetujuan dari Komisi III DPR RI ini, proses selanjutnya akan lancar dan kedua pemain bisa bertanding di FIFA Matchday nanti. "Pada 24 September dan 27 September 2022 timnas Indonesia menghadapi Curacao di FIFA Matchday," jelasnya
Proses raker dengan Komisi III DPR RI berjalan cukup cepat dan lancar. Sandy Walsh dan Jordi Amat pun hadir dalam rapat kerja tersebut. Hanya saja, keduanya tidak hadir secara fisik, melainkan hadir secara daring.
Jordi Amat dan Sandy Walsh tampil secara daring karena sedang disibukkan dengan agenda klub masing-masing. Sandy Walsh baru saja membela KV Mechelen di Liga Belgia, sedangkan Jordi Amat sedang serius berlatih bersama klub raksasa Malaysia, Johor Darul Takzim.