REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI--Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti peristiwa pengeroyokan terhadap seorang santri hingga meninggal di sebuah pesantren di Tangerang. Kiai Ma'ruf mengatakan, pengeroyokan yang dilakukan belasan santri ini telah mencoreng dunia pesantren.
"Beberapa hari ini saya dikagetkan dengan di pesantren terjadinya kekerasan, ada yang mati di (pesantren) Tangerang, ini mencoreng dunia pesantren," ujar Wapres Ma'ruf dalam ceramah umum dalam rangka Milad ke-37 Yayasan Wakaf Al-Muhajirien Jakapermai di Gedung Pusdiklat Al Muhajirien, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022).
Ma'ruf juga menyinggung masih adanya kekerasan di beberapa tempat di lembaga pendidikan termasuk pesantren. Dia menilai, peristiwa ini mencoreng lembaga pendidikan Islam. Wapres meminta agar lembaga pendidikan Islam melakukan pengawasan kepada anak didiknya dan mencegah terjadinya kekerasan.
"Ini harus betul-betul diawasi lagi, ini mencoreng dunia pesantren terjadi kekerasan di pesantren. Saya minta jangan sampai di sekolah-sekolah Islam seperti Al Azhar ini terjadi," katanya.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengatakan, lembaga pendidikan Islam diharapkan mencetak generasi yang tidak hanya unggul di bidang ilmu pengetahuan tetapi juga iman dan takwa. Termasuk kata Ma'ruf, melahirkan generasi yang wasaty atau moderat.
"Kita ingin menjadi ini adalah yaitu generasi yang wasatyin yang toleran, kalau masih kecil sudah diajarkan kekerasan ini akan bisa membawa sikap yg tidak baik," kata dia.
Selain itu, sesuai perintah agama, Islam juga mengajarkan perilaku yang santun dan bertutur kata yang baik. "Jadi umat Islam itu harus santun, kita disuruh mengucapkan kata yang baik, kemudian di dalam Alquran dalam berdakwah tolaklah mereka dengan cara yang lebih baik," kata Ma'ruf.
Sebelumnya, kasus pengeroyokan belasan santri terhadap seorang santri terjadi di Pondok Pesantren Darul Quran Lantaburo di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Peristiwa ini menyebabkan korban berinisial RAP (13 tahun) meninggal dunia.
Polres Metro Tangerang Kota juga menetapkan belasan orang santri sebagai tersangka. "Dari beberapa saksi dan orang yang kita amankan, ada 12 anak (santri) yang kita tetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Dari belasan orang tersangka tersebut, Zain menyebut hanya sebagian yang telah dilakukan penahanan. Sementara sebagian lainnya tidak dilakukan karena usianya di bawah 14 tahun. "Dari pelaku tersebut, lima orang kita tahan, sedangkan tujuh anak kita titipkan ke orang tuanya karena itu sesuai dengan ketentuannya, karena anak di bawah usia 14 tahun itu tidak bisa dilakukan penahanan," tuturnya.
Kelima orang tersangka tersebut saat ini telah ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota. Mereka diketahui merupakan pelajar kelas IX SMP.