Rabu 31 Aug 2022 15:03 WIB

Korsel Cabut Peraturan Tes Covid-19 Bagi Wisatawan

Angka infeksi Covid-19 Korsel mulai menurun beberapa pekan terakhir.

Rep: Lintar Satria/ Red: Friska Yolandha
Korea Selatan tidak lagi mewajibkan wisatawan untuk tes Covid-19 sebelum berangkat menuju negara itu. Tapi masih mengharuskan tes PCR dalam 24 jam dari mereka tiba.
Foto: EPA-EFE/JEON HEON-KYUN
Korea Selatan tidak lagi mewajibkan wisatawan untuk tes Covid-19 sebelum berangkat menuju negara itu. Tapi masih mengharuskan tes PCR dalam 24 jam dari mereka tiba.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan tidak lagi mewajibkan wisatawan untuk tes Covid-19 sebelum berangkat menuju negara itu, tapi masih mengharuskan tes PCR dalam 24 jam dari mereka tiba.

Pelonggaran ini dilakukan saat angka infeksi mulai menurun beberapa pekan terakhir menjadi sekitar 100 ribu dibandingkan dengan pertengahan Agustus yang sekitar lebih dari 180 ribu.

Baca Juga

"Angka infeksi mingguan menurun untuk pertama kalinya dalam sembilan pekan dan virus menunjukkan tanda-tanda perlambatan," kata wakil menteri kesehatan Korsel Lee Ki-il pada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Pengumuman ini mengikuti langkah Jepang dan negara-negara lain yang mencabut peraturan tes sebelum keberangkatan. Korsel juga akan memasuki pekan hari raya nasional Chuseok minggu depan.

Kepala Badan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Korsel Peck Kyong-ran mengatakan kasus infeksi dapat naik selama musim liburan, tapi tampaknya angka infeksi masih tetap terkendali.

Korsel masih mewajibkan masker di dalam ruangan dan mengharuskan positif Covid-19 melakukan isolasi selama tujuh hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement