Diduga dari Penjagal Ilegal, Limbah Darah Anjing Ditemukan di Bengawan Solo

Rep: C02/ Red: Muhammad Fakhruddin

Diduga dari Penjagal Ilegal, Limbah Darah Anjing Ditemukan di Bengawan Solo (ilustrasi).
Diduga dari Penjagal Ilegal, Limbah Darah Anjing Ditemukan di Bengawan Solo (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Maulana Surya

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Hasil dari Investigasi Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) ditemukan darah dan organ tubuh anjing di Sungai Bengawan. Temuan tersebut, diduga berasal dari rumah jagal ilegal Solo.

Koordinator dan Perwakilan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) Solo, Mustika mengatakan dari rekaman yang dikumpulkan awal bulan ini menunjukkan adanya darah dan limbah. Temuan tersebut diduga dari hasil rumah jagal anjing ilegal yang mengalir dari hulu ke hilir sungai. Ironisnya sungai masih digunakan untuk kegiatan masyarakat.

“Darah dan limbah kotoran dari rumah jagal anjing yang ilegal mengalir ke sungai di mana anak-anak bermain dan orang-orang mencuci pakaian, alat masak dan memancing,” kata Rabu (31/8/2022).

Mustika mengatakan bahwa setidaknya diduga limbah tersebut berasal dari tiga rumah jagal. Koalisi DMFI pun telah mendokumentasikan bukti-bukti hasil penyelidikan. 

Baca Juga

Hasil tersebut kemudian, pihak DMFI kepada pihak yang berwenang. Diantaranya Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, dan kabupaten kota lainnya.

“Sebagai peringatan adanya resiko dalam penyebaran penyakit zoonosis, terutama rabies,” terangnya.

Selanjutnya, Mustika mengatakan bahwa anjing tersebut sebagian berasal dari Jawa Barat ke Jawa Tengah untuk memenuhi permintaan. Anjing diselundupkan secara ilegal ke Jawa Tengah mengingat minat tinggi terhadap daging tersebut khususnya dari Kota Solo.

“Bahkan setelah bertahun-tahun melakukan investigasi, tetap saja sangat mengejutkan melihat betapa kejamnya perdagangan daging anjing, melihat Sungai Bengawan Solo terkontaminasi dengan darah dan sisa potongan anjing,” terangnya.

Sementara itu, Walikota Solo, Gibran Rakabuming Solo mengatakan bahwa intinya itu nanti akan diselesaikan semua. Ia mengatakan tadi sudah ada pihak yang ke Gilingan untuk mengecek lokasi yang diduga melakukan pembuangan.

“Sudah beres tadi sudah ada yang ngecek lokasi, nanti kita selesaikan. Soal larangan (Perda) nanti arahnya ke situ, tapi saya butuh waktu juga untuk berkoordinasi dengan dewan soal itu,” pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Kakek 85 Tahun Tenggelam di Sungai Bengawan Solo

Bengawan Solo Bersolek Jelang Tahun Baru Imlek 2022

Peremajaan Kawasan Pintu Air Demangan Baru

Ini Tujuh Sungai di Jawa Timur yang Rawan Meluap dan Banjir

Petaka Perahu Bengawan Solo dan Pembelaan Dishub Jatim

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark